Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Pelonggaran PSBB Tentu Dilakukan Berdasarkan Data

Skenario yang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut menyatakan, pada fase pertama, yaitu mulai 1 Juni 2020, akan dibuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan kerja pemerintah dalam menyusun skenario dan kebijakan berdasarkan data.

"Saya rasa Presiden, kabinet, dan keputusan yang dilakukan selalu berdasarkan data. Jadi kalau kemudian datanya seperti yang diharapkan oleh Presiden kalau Mei sudah melihat dan sudah terjadi adanya perkembangan yang membaik, atau melandai, maka kebijakannya juga disesuaikan," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (8/5/2020).

Bendahara Negara itu pun mengatakan, untuk itulah pemerintah terus melakukan komunikasi dan melakukan kampanye mengenai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara terus menerus. Harapannya, persebaran virus bisa lebih tertahan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan rapat mingguan dengan tujuan untuk melihat perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Nah sekarang kan juga banyak berbagai riset yang mengatakan, oh mungkin kita harus beradaptasi dengan Covid. Ini juga salah satu informasi yang terus dijadikan bahan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap policy," jelas Sri Mulyani.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, dalam penanganan Covid-19 pemerintah akan fokus untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan kemanusiaan.

Namun di saat yang bersamaan pemerintah juga akan mempertimbangkan untuk kembali menggerakkan aktivitas sosial ekonomi yang dibutuhkan masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Jadi kita harus membuat langkah-langkah yang bisa menjaga keseimbangan natara kesehatan dan kemanusiaan, itu tidak dikompromi, tapi kegiatan sosial ekonomi mulai bisa dipulihkan secara berangsur," ujar dia.

Sebagai informasi, di dalam foto kajian yang beredar di masyarakat, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kajian dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipasi melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca-pandemi Covid-19.

Saat ini, Kemenko Perekonomian disebut tengah melakukan pembahasan dengan berbagai kementerian dan lembaga lain untuk mematangkan kajian tersebut. "Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

https://money.kompas.com/read/2020/05/08/195704226/sri-mulyani-pelonggaran-psbb-tentu-dilakukan-berdasarkan-data

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke