Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal DBH, Stafsus Menkeu: Ini Jadi Polemik karena Seolah Pusat Punya Utang ke Pemprov DKI

Seperti dikutip dalam twitternya, Senin (11/5/2020), Yustinus mencuit sangat disayangkan bila Pemerintah DKI Jakarta mengklaim Pemerintah Pusat terlambat membayar DBH DKI Jakarta yang sebesar Rp 5,1 triliun.

Faktanya, Pemerintah pusat masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk realisasi DBH tahun 2019. Pasalnya, realisasi penerimaan baru terlihat setelah berakhir tahun buku sehingga angkanya lebih akuntable.

Di sisi lain daerah membutuhkan uang untuk penyelenggaraan pelayanan publik dan segala kebutuhannya. Akhirnya Pemerintah Pusat mengambil solusi untuk membuat prognosa penerimaan objek DBH lalu disalurkan secara triwulanan. Meski, angka realisasi pasti belum diketahui.

"Ketika audit BPK selesai, maka dihitung ulang sesuai realisasi dan dibayarkan ke daerah. Ada potensi kurang atau lebih bayar sesuai audit BPK, maka biasanya kalau ada kekurangan dari tahun-tahun sebelumnya sekalian dibayarkan ke daerah," kata Yustinus dalam akun twitternya, Senin (11/5/2020).

Yustinus menjelaskan, kurang bayar DBH untuk tahun buku 2019 biasanya diketahui pada 2020, sekitar bulan Agustus sampai November.

Jadi, hasil audit DBH DKI Jakarta tahun 2019 baru selesai di tahun 2020. DKI punya hak atas kurang bayar DBH 2019 sebesar Rp 5,1 triliun. Jika ada kurang bayar di tahun 2019, maka dibayarkan di tahun 2020 begitupun seterusnya. Namun audit BPK untuk tahun 2019 belum selesai.

"Ini yang jadi polemik karena seolah pusat punya utang ke Pemprov DKI dan tidak mau membayar/menahannya. Faktanya enggak gitu. Narasi menagih DBH layaknya orang berpiutang ini kan tidak dilakukan oleh Pemda-Pemda lain karena memahami kelaziman praktik pembayaran DBH," jelas Yustinus.

Justru kata Yustinus, Pemerintah Pusat peka melihat situasi tidak normal sekarang ini akibat Covid-19. Pembayaran DBH yang kurang bayar ke Pemda termasuk DKI yang biasanya dibayar pada Agustus, dipercepat pada April.

Sesuai PMK 36/2020, DBH DKI dibayar pada April sebesar 50 persen atau Rp 2,5 triliun.

"Jadi polemik dan kesimpangsiuran ini tak perlu terjadi ketika waktu meminta pembayaran DBH, jika Pemprov DKI tidak terkesan seperti orang nagih utang jatuh tempo dan belum dibayar. Meski ini hak, tapi aturan dan mekanismenya jelas. Tak ada mengemplang utang," sebut Yustinus.

Menurut Bendahara Negara itu, sembari pemerintah mempercepat pencairan DBH, pemerintah daerah juga kooperatif dengan melakukan pemanfaatan anggaran belanja daerah dengan nominal tinggi, seperti halnya anggaran belanja pegawai dan belanja.

"APBD daerah masih banyak yang belum dilakukan perubahan. Jadi kalau dilihat seperti di DKI yang belanja pegawainya tinggi hampir Rp 25 triliun, belanja barang Rp 24 triliun. Saya tahu mereka bisa melakukan realokasi dan refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4/2020).

 

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/090600126/soal-dbh-stafsus-menkeu-ini-jadi-polemik-karena-seolah-pusat-punya-utang-ke

Terkini Lainnya

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke