Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Jadwal Operasional Bank Indonesia Saat Periode Idul Fitri

Hal tersebut sesuai dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No.391/2020, No.02/2020 dan No.02/2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Dalam keterangannya, Senin (11/5/2020), kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) akan ada penyesuaian.

Pada tanggal 21-22 Mei 2020 dan 25 Mei 2020 layanan kegiatan tersebut ditiadakan. Tanggal 21 Mei dalah tanggal merah Kenaikan Yesus Kristus, tanggal 22 Mei adalah jadwal cuti bersama, sedangkan tanggal 25 Mei adalah hari kedua Idul Fitri.

Begitupun dengan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) ditiadakan di tanggal yang sama, yakni tanggal 21-22 Mei 2020 dan 25 Mei 2020.

Layanan yang ditiadakan di tanggal 21-22 Mei 2020 dan 25 Mei 2020 lainnya antara lain, layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, serta pelaporan Harian Bank Umum (LHBU) termasuk kuotasi JIBOR.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), IndoNIA, dan JIBOR tidak diterbitkan serta kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.

"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. Demikian agar maklum," sebut BI.

https://money.kompas.com/read/2020/05/11/121200126/simak-jadwal-operasional-bank-indonesia-saat-periode-idul-fitri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke