Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Rincian Bantuan Rp 152 Triliun dari Pemerintah untuk BUMN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.

Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga skenario, yakni Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi dan dana talangan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan.

Berdasarkan data tersebut, pembayaran kompensasi dari pemerintah diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp 108,48 triliun.

PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 49,46 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT Kereta Api Indonrsia (Persero) Rp 300 miliar, dan PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun.

Kemudian, Perum Bulog Rp 560 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun.

Sedangkan untuk PMN, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 22,27 triliun di 2020. PMN tersebut diberikan kepada empat BUMN.

Pertama, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera.

Kedua, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendapatkan Rp 1,5 triliun untik pembiayaan kredit UMKM.

Ketiga, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6  triliun untuk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan UMKM.

Keempat, PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika dan persiapan MotoGP 2021.


Sementara itu, pemerintah menyuntikan dana sebesar Rp 19,65 triliun sebagai dana talangan bagi lima BUMN.

Pertama, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun. Dana tersebut diberikan karena Garuda Indonesia mengalami penurunan penumpang sebesar 95 persen di tengah pandemi Covid-19.

Kedua, PT KAI senilai Rp 3,5 triliun. Dana talangan itu diberikan ke KAI karena selama wabah corona operasionalnya terbatas.

Ketiga, Perum Perumnas senilai Rp 0,65 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk modal kerja.

Keempat, PT Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun. Dana talangan itu sebagai relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna.

Kelima, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) senilai Rp 4 triliun. Dana itu diberikan akibat penurunan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan volume permintaan ekspor.

Berdasarkan data tersebut, dana talangan itu merupakan pinjaman yang bisa berbentuk tunai atau garansi yang harus dikembalikan ke pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2020/05/15/084400526/ini-rincian-bantuan-rp-152-triliun-dari-pemerintah-untuk-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke