Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gita Wirjawan: Kebutuhan Dana Restrukturisasi Kredit Bisa Capai Rp 3.000 Triliun

Berdasarkan perhitungan yang dia lakukan, sampai saat ini sudah ada 25 persen dari total kredit perbankan atau setara sekitar Rp 1.500 triliun perlu dilakukan restrukturisasi.

"Ini dikarenakan kebijakan maupun situasi yang membatasi aktivitas ekonomi mereka," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Menurut dia, angka tersebut akan terus bertambah. Permintaan dan kebutuhan restrukturisasi akan terus meningkat, khususnya berasal dari sektor UMKM.

"Permintaan oleh para debitor UMKM untuk melakukan restrukturisasi dan modal kerja akan terus meningkat dalam waktu dekat mengingat keterbatasan mobilitas dikarenakan kebijakan PSBB," tuturnya.

Oleh karenanya, pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memproyeksikan, kebutuhan dana atau jaminan untuk mendukung program restrukturisasi kredit dapat mencapai 45 persen dari total kredit perbankan atau setara Rp 3.000 triliun.

"Kebutuhan dana ataupun jaminan untuk kepentingan dilakukannya restrukturisasi terhadap 40–45 persen dari seluruh pinjaman debitor di perbankan bisa mencapai Rp2.400–3.000 triliun," ujarnya.

Gita menilai, program restrukturisasi kredit menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan perekonomian nasional di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, kredit yang juga dianggap sebagai sisi pasok sangat dibutuhkan saat ini bagi banyak pelaku usaha.

"Dengan dihindarinya kelumpuhan permanen di sisi pasok atau produksi, perekonomian Indonesia berpeluang untuk lebih bisa bersaing di masa depan," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/19/091100726/gita-wirjawan--kebutuhan-dana-restrukturisasi-kredit-bisa-capai-rp-3.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke