Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas Corona, Maskapai Terbesar Amerika Latin Bangkrut

Latam dan afiliasinya mengajukan perlindungan sesuai Bab 11 Undang-Undang Kepailitan AS, atau yang dikenal dengan sebutan Chapter 11.

Dikutip dari Bloomberg, Rabu (27/5/2020), Perlindungan Chapter 11 diajukan agar Latam tetap dapat tetap beroperasi sembari melakukan restrukturisasi kredit guna membayar utangnya.

Kendati demikian, afiliasi Latam di Argentina, Brasil, dan Paraguay tidak termasuk dalam perlindungan Chapter 11 tersebut.

Maskapai yang bermarkas di Chili tersebut akan tetap beroperasi dengan jadwal terbatas dan mengajukan pinjaman sebesar 900 juta dollar AS. Dana pinjaman tersebut berhasil terkumpul dari pemegang saham, Amaro familiy, dan Qatar airways.

Pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan terhadap industri penerbangan di seluruh dunia.

"Keadaan luar biasa telah menyebabkan jatuhnya permintaan global dan tidak hanya membawa penerbangan mandek, tetapi juga telah mengubah industri untuk masa yang akan datang," ujar CEO Latam, Roberto Alva.

Latam sendiri telah melakukan perampingan dengan memutus hubungan kerja 1.850 karyawan-nya di 4 negara.

Selain itu, Latam tercatat memiliki utang sebesar 7 miliar dollar AS.

Untuk mengatasi hal tersebut, Latam menjaminkan aset senilai 21 miliar dollar AS dan lialibilitas sebesar 18 miliar dollar AS untuk mengajukan perlindungan kebangkrutan.

https://money.kompas.com/read/2020/05/27/203900926/imbas-corona-maskapai-terbesar-amerika-latin-bangkrut

Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke