Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun, untuk Apa Saja?

"Kami mengusulkan anggaran untuk stimulus kegiatan APBN di 2020 dalam rangka penguatan nelayan tangkap dan nelayan sektor budidaya. Kami mengajukan anggaran tambahan Rp 1,24 triliun," kata Edhy dalam konferensi pers virtual rapat terbatas kabinet, Kamis (28/5/2020).

Adapun anggaran tambahan itu akan digunakan untuk bantuan nelayan sebesar Rp 413,27 miliar, bantuan pembudidaya Rp 406,55 miliar, bantuan pengolah dan pemasar Rp 36,7 miliar, bantuan petambak garam Rp 54,1 miliar, dan pengawasan sumber daya kelautan perikanan Rp 106,48 miliar, serta pengawasan audit internal Rp 8 miliar.

"Ini kami efisienkan, kami optimalkan supaya seluruh kegiatan menangkap ikan di laut itu nelayan sudah tidak ada lagi kesulitan akses masuk ke laut. Kemudian pembudidaya, kami melakukan bantuan-bantuan untuk benih dan indukan serta sarana prasarana berbudidaya," ujarnya.

Edhy juga meminta agar kedua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perikanan, yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) dan Perikanan Nusantara (Perinus) diberikan tambahan modal Rp 1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Bendahara Keuangan Negara pun menyetujui permintaan Edhy.

Menurut Edhy, penyertaan modal negara kepada kedua perusahaan BUMN itu akan digunakan untuk membeli hasil produk budidaya dan perikanan tangkap termasuk pengolahan hasilnya.

"Kami juga minta penyertaan modal negara kepada BUMN-BUMN perikanan dalam hal ini Perindo dan Perinus. Alhamdulillah Menteri Keuangan dan Menteri BUMN secara prinsip tidak masalah. Hanya Menteri Keuangan minta proposal teknisnya masing-masing sebesar Rp 500 miliar," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/05/28/165747926/menteri-kkp-minta-tambahan-anggaran-rp-124-triliun-untuk-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke