Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bansos untuk Petani dan Nelayan Akan Diberikan secara Tunai

Kata dia, penyaluran bansos secara tunai kepada nelayan dan petani sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Sesuai dengan tugas fungsi kami Kementerian Sosial diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait program-program yang sifatnya program-program bansos,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id, Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Pemerintah mencatat, ada 2,7 juta petani dan juga 1,1 juta nelayan yang perlu diberikan bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Mensos menyebutkan, bantuan itu sebagai intervensi yang bisa berupa bantuan sosial ataupun skema bantuk pemulihan ekonomi.

Namun, Mensos belum mengetahui apakah data petani dan nelayan tersebut sudah masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum. Oleh karena itu, Mensos akan lebih dulu melakukan pengecekan.

Ia mengatakan sudah mendapatkan informasi dari Kepala Bappenas bahwa sekitar 80 persen data petani dan nelayan tersebut belum masuk DTKS. 

Meski begitu, Mensos menyebutkan, 10,825 juta kepala keluarga atau kepala rumah tangga yang lapangan pekerjaannya adalah pertanian dan perikanan sudah ada di DTKS saat ini.

Mensos akan melakukan pengecekan dari 10,825 juta KK tersebut berapa yang sudah terima program bansos reguler seperti PKH dan BPNT dan berapa yang belum.

https://money.kompas.com/read/2020/05/29/143948026/bansos-untuk-petani-dan-nelayan-akan-diberikan-secara-tunai

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke