Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Covid-19, Penumpang MRT Diminta Tak Melakukan Percakapan di Dalam Kereta

Hal tersebut dilakukan agar dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Seperti yang diketahui bahwa Covid-19 umumnya dapat ditularkan melalui tetesan droplet yang dihasilkan ketika orang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara," tulis manajemen PT MRT Jakarta dalam unggahan akun Instagram @mrtjkt, Senin (1/6/2020).

Oleh karenanya, selain mewajibkan untuk menggunakan masker, penumpang juga diimbau untuk tidak melakukan percakapan.

Percakapan tersebut baik secara langsung dengan penumpang lain atau secara tidak langsung melalui telepon genggam.

"Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan menjaga hygiene bagi seluruh penumpang MRT Jakarta," tulis PT MRT Jakarta.

Sebagai informasi, dalam rangka menyambut pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek tengah menggodok aturan mendetail pelaksanaan transportasi umum nantinya.

"Untuk aturan transportasi new normal sebenarnya sudah ada pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar. Tapi untuk lebih spesifiknya nanti akan dibuat juga (peraturan baru),” ujar Direktur Prasarana BPTJ Edy Nursalam, Rabu (27/5/2020).

Menurut dia, aturan berkendara selama pandemi Covid-19 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020. Dan aturan ini sudah cocok menjadi panduan berkendara pada masa new normal.

"Jadi PM 18 ini bisa digunakan untuk layanan angkutan umum dan kendaraan pribadi pada kondisi new normal nanti,” ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/01/070700226/cegah-covid-19-penumpang-mrt-diminta-tak-melakukan-percakapan-di-dalam-kereta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke