Sebab, pelayanan penerbangan haji merupakan salah satu komponen pendapatan yang bisa dikantongi Garuda Indonesia.
“Penerbangan haji itu berkontribusi 10 persen ke pendapatan Garuda di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irfan kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Mengutip dari Kontan.co.id, dilihat dari laporan keuangan Garuda Indonesia di 2019, layanan penerbangan haji berkontribusi sebesar 234,27 juta dollar AS ke pendapatan maskapai tersebut.
Dengan kurs rupiah hari ini Rp 14.502 per dollar Amerika Serikat (AS), jumlah pendapatan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang hilang akibat pembatalan haji 2020 mencapai Rp 3,4 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Irfan mengaku akan mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi berkurangnya pendapatan maskapainya.
“Ya kita cari pendapatan dari tempat lain,” kata Irfan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," katanya.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.
https://money.kompas.com/read/2020/06/02/211800026/tak-bisa-layani-penerbangan-haji-berapa-kerugian-yang-diderita-garuda-