Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yakin Terapkan New Normal, Luhut: Kita Lakukan Berdasarkan Data!

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut rencana pemerintah menggulirkan status normal baru atau new normal bukan tanpa alasan.

Ekonomi Indonesia perlu diselamatkan, namun dengan tetap melakukan upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Menurutnya, tren wabah tersebut semakin menurun di Indonesia. Saat ini, rata-rata ada sekitar 600 kasus per hari dalam sepekan terakhir.

"Kalau kita mau melakukan new normal, kita tidak melakukan itu tanpa dasar. Semua kita lakukan dengan dasar angka atau data," kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/6/2020).

Lanjut dia, pemberlakukan new normal bukan tanpa berpedoman pada data yang akurat. Pemerintah sudah memiliki hitungan matang untuk mengimplementasikan new normal.

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan jumlah tes Covid-19, baik swab maupun tes PCR. Jumlah tes juga terus ditingkatkan menjadi 10 ribu tes per hari dan terus didorong agar meningkat hingga 14 ribu-15 ribu tes.

"Per 31 Mei, jumlah kasus Covid-19 ada 26 ribu kasus, fatality rate (tingkat kematian) sebesar 6,1 persen. Ini sudah menurun ya kalau saya tidak keliru. Demikian pula recovery rate (tingkat kesembuhan) 27,6 persen. Jadi semua angka ini membaik," ungkap dia.

Luhut menambahkan, kapasitas tes juga terus ditingkatkan hingga 15 ribu tes per hari karena reagen yang sudah tersedia. Begitu pula 28 laboratorium telah mulai beroperasi.

"Memang satu setengah bulan pertama kita alami banyak kendala," akunya.

Namun, Luhut menegaskan meski pemerintah menetapkan regulasi untuk mengubah perilaku masyarakat melalui tatanan normal baru, kedisiplinan masyarakat tetap faktor utama.

"Apapun yang dilakukan pemerintah kalau tidak disiplin, kita asyik mengkritik saja, tanpa kita perhatikan protokol kesehatan, ya enggak ada gunanya juga. Padahal protokol kesehatan ini jadi kunci, yaitu jaga jarak, cuci tangan, pakai masker," kata dia.

Kapan new normal berlaku?

Luhut juga mengungkapkan alasan pemerintah belum mengumumkan berlakunya era kenormalan baru.

Ia mengatakan, keputusan berlakunya era kenormalan baru tidak bisa dipatok berdasarkan tanggal pasti. Namun berdasarkan angka dan kurva kasus wabah virus corona.


"Keputusan re-opening (kenormalan baru) bukan didasarkan tanggal pasti. Saya ulangi, bukan tanggal pasti melainkan oleh data dengan indikator threshold yang terukur, penurunan ODP, PDP dan penurunan kasus," ujarnya.

"Nah itu sebabnya, sampai hari ini Presiden belum mengumumkan (berlakunya new normal)," sambung dia.

Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 bila status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dilonggarkan.

Dalam dua minggu terakhir, Luhut melihat adanya penurunan kasus baru Covid-19. Ia menilai sudah waktunya PSBB dilonggakan.

"Tapi kalau tidak disiplin, enggak tertutup kemungkinan kita tutup lagi," ucapnya.

Luhut mengatakan, bila masyarakat tidak disiplin, maka dikhawatirkan akan terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah kata dia, terus menyiapkan berbagai hal sebelum mengumumkan berlakunya new normal. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ada tiga tahapan yang akan dievaluasi setiap bulannya ketika pemerintah melonggarkan PSBB dan menjalankan kenormalan baru.

"Memastikan setiap protokol kesehatan diterapkan selama PSBB. Koordinasi dengan pemda untuk memastikan kesiapan daerah dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga," kata Luhut.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2020/06/03/085406826/yakin-terapkan-new-normal-luhut-kita-lakukan-berdasarkan-data

Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke