Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik, Tingkat Wanprestasi Pinjaman Fintech Lending Tembus 4,9 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari industri fintech peer to peer lending (P2P lending) semakin menanjak.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020, TWP P2P lending di level 4,93 persen. Naik dari posisi Desember 2019 pada 3,65 persen dan April 2019 di 1,63 persen.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengamini adanya peningkatan TWP industri dampak lebih lanjut dari pandemi Covid-19.

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan, penyelenggara tetap meningkatkan mitigasi baik saat pandemi maupun saat kenormalan baru nanti.

“Tingkat itu kami pandang masih dalam kapasitas normal atau masih baik, karena tidak bisa dibandingkan dengan institusi keuangan konvensional. Karena metode kita tidak semata-mata kolateral, tingkat risiko kita lebih tingi dari institusi keuangan konvensional. Masih pada batas yang bisa ditoleransi,” ujar Tumbur belum lama ini.

Tumbur menyatakan hasil survei AFPI periode 9-14 Mei 2020, ada 143 platform penyelenggara fintech P2P lending yang memberikan jawaban.

Sebanyak 34 platform mengalami kenaikan TWP, 90 platform menyatakan TWP stabil, dan 6 platform mengaku penurunan TWP.

Ia optimis pada masa kenormalan baru nanti, industri P2P lending bisa menekan TWP. Lantaran mitigasi risiko akan ditingkatkan menjelang adanya lonjakan kebutuhan pinjaman.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang para penyelenggara akan menjaga kinerja pada masa pandemi ini dan selektif menyalurkan pembiayaan.

Dengan demikian diharapkan dapat menjaga peran aktif fintech P2P lending dalam menjangkau pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan.

PT Akseleran Keuangan Indonesia mencatatkan pada April 2020 TWP berada di level 0,7 persen.


Chief Credit Officer & Co-Founder Akseleran Christopher Gultom bilang telah terjadi perbaikan pada akhir Mei menjadi level 0,67 persen dari total penyaluran pinjaman usaha.

Lanjutnya, selama lima bulan terakhir di tahun 2020, Akseleran berhasil menyalurkan total pinjaman usaha sebesar Rp300 miliar atau naik 5 persen dibandingkan periode yang sama di Mei 2019.

Akseleran masih berfokus kepada sektor seputar konstruksi, pertambangan minyak dan gas, logistik, dan trading. Akseleran tetap berkomitmen menyalurkan pinjaman kepada peminjam yang layak memperoleh pinjaman.

“Meski demikian, kami juga selalu memperhatikan untuk memberikan kenyamanan kepada para lender Akseleran, terutama dalam masa pandemi seperti ini dimana setiap lender cenderung akan lebih konservatif dalam menyalurkan pinjaman. Maka dari itu, penting buat kami untuk melakukan sejumlah strategi dalam memitigasi risiko terjadinya TWP,” ujar Christopher.

Christopher menjelaskan, setidaknya ada tiga strategi yang diberlakukan Akseleran. Pertama, pengetatan penilaian kredit terhadap calon borrower. Termasuk melakukan penilaian menyeluruh tentang dampak Covid-19 pada bisnis.

Kedua, pemantauan portofolio yang berkelanjutan, dan ketiga penerapan asuransi kredit yang berkelanjutan. Dari situ, dia mengaku, tetap optimistis tingkat NPL Akseleran dapat tetap terjaga di bawah 1 persen hingga akhir tahun 2020.

“Khusus selama masa pandemi Covid19, kami meningkatkan credit underwriting dengan lebih memilih untuk membiayai invoice financing dibandingkan receivable financing meskipun bukan berarti receivable financing tidak bisa. Harapannya, risiko kredit yang ada menjadi lebih kecil sehingga terlihat dalam dua bulan terakhir outstanding dan penyaluran invoice financing di Akseleran lebih besar daripada PO Financing, yang artinya mitigasi risiko yang baru tersebut sudah terimplementasi dengan baik,” terangnya.

Dia mengharapkan, dengan memasuki fase new normal di Juni, maka sudah ada peningkatan penyaluran pinjaman yang cukup signifikan.

“Kami mendukung apa yang pemerintah lakukan, ini bagus untuk tumbuhnya kembali dunia usaha dan berharap adanya kenaikan penyaluran pinjaman usaha di Akseleran sekitar 35 persen pada Juni yang akan terus berlanjut sampai dengan akhir tahun dengan harapan lainnya agar tidak ada gelombang kedua dari pandemi Covid-19,” tambah Christopher.


Asal tahu saja, bisnis pinjam meminjam P2P lending masih deras di tengah pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun.

Nilai itu tumbuh 186,54 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari April 2019 senilai Rp 37,01 triliun.

Adapun jumlah outstanding pinjaman hingga April 2020 mencapai Rp 13,75 triliun. Nilai itu tumbuh 67,25 persen (yoy) dari April 2019 sebanyak Rp 8,22 triliun.

Pinjaman tersebut disalurkan lewat 161 entitas P2P lending per April 2020. Rinciannya 25 berizin dari OJK sisanya 136 masih berstatus terdaftar. (Maizal Walfjari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Makin naik, tingkat wanprestasi pinjaman fintech lending ada di level 4,9% pada April

https://money.kompas.com/read/2020/06/04/154914726/naik-tingkat-wanprestasi-pinjaman-fintech-lending-tembus-49-persen

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke