Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Simulasi Hitungan Pemotongan Gaji Karyawan Setelah Ada Iuran Tapera

Sebelum Tapera, gaji karyawan telah dipangkas untuk beragam iuran, seperti BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan pensiun.  Selainitu tentu saja ada PPh 21.

Adapun besaran pembayaran akan tergantung dari besaran gaji. Semakin besar gaji, semakin besar pula pemangkasan iuran-iuran tersebut.

Berikut ini simulasi perhitungannya bagi pekerja penerima upah (PPU) Rp 5 juta/bulan dengan status lajang alias belum menikah dan atau tidak punya anak.

Tapera

Untuk iuran Tapera, gaji karyawan akan terpotong sebesar 2,5 persen dari total pemotongan 3 persen. Adapun 0,5 persen sisanya akan ditanggung oleh pemberi kerja.

Jika seseorang bergaji Rp 5 juta per bulan, maka gaji tersebut akan terpotong Rp 125.000 per bulan untuk iuran Tapera.

BPJS Kesehatan

Selanjutnya, gaji akan dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan karena kepesertaan BPJS sifatnya wajib. Dasar pemungutan iuran karyawan swasta untuk kepesertaan BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Iuran yang ditetapkan untuk asuransi kesehatan ini adalah sebesar 5 persen, dengan rincian 4 persen dibayar perusahaan dan 1 persen ditanggung karyawan.

Jika karyawan bergaji Rp 5 juta, maka untuk iuran BPJS Kesehatan nominal yang dipangkas adalah Rp 50.000.

Iuran tersebut mencakup untuk 5 orang anggota keluarga, yakni karyawan (suami), istri, dan 3 anak. Iuran akan ditambahkan 1 persen per orang jika ada penambahan anggota keluarga.

Jaminan Hari Tua

Jaminan Hari Tua merupakan iuran yang diperuntukkan sebagai simpanan saat hari tua yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Besaran iuran JHT yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 5,7 persen. Sebesar 2 persen ditanggung karyawan dari pemotongan gaji, sisanyan sebesar 3,7 persen dibayarkan perusahaan pemberi kerja.

Artinya bila karyawan bergaji Rp 5 juta, maka iuran yang ditanggung pemberi kerja adalah Rp 185.000 dan iuran yang ditanggung pekerja adalah Rp 100.000.

Jaminan Pensiun

Sebagaimana JHT, Jaminan Pensiun juga dipungut dan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Besaran iurannya ditetapkan sebesar 3 persen. Rinciannya 1 persen dipotong dari gaji karyawan dan sisanya ditanggung pemberi kerja sebesar 2 persen.

Bila karyawan bergaji Rp 5 juta, maka iuran jaminan pensiun yang dibayar perusahaan adalah Rp 100.000 dan yang ditanggung karyawan Rp 50.000.

Berdasarkan simulasi di atas, maka setiap bulan karyawan bergaji Rp 5 juta akan dipotong Rp 325.000.  Rinciannya:
Iuran Tapera Rp 125.000
Iuran BPJS Kesehatan Rp 50.000
Iuran JHT Rp 100.000
Iuran Jaminan Pensiun Rp 50.000

Jumlah tersebut tentu belum termasuk PPh 21 ataupun potongan lainnya semisal pinjaman koperasi yang dipunyai karyawan.

PPh 21

Selain pemotongan gaji bulanan, ada pemotongan lain yang ditetapkan pemerintah yakni pajak PPh 21. Pajak ini dipotong dari gaji karyawan yang dihitung dari pendapatan selama 1 tahun.

Berdasarkan aturan terbaru, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) ditetapkan sebesar 54 juta setahun atau 4,5 juta sebulan. Namun bila karyawan bergaji Rp 5 juta, praktik dikenakan pajak PPh 21 karena penghasilan 1 tahun melebihi Rp 54 juta, yakni Rp 60 juta.

Namun biasanya, iuran pajak ini telah otomatis dipotong perusahaan saat karyawan menerima gaji bulanan. Saat pelaporan, karyawan hanya perlu membawa bukti potong pajak dari perusahaan.

https://money.kompas.com/read/2020/06/07/093100326/ini-simulasi-hitungan-pemotongan-gaji-karyawan-setelah-ada-iuran-tapera

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BUMN Buka Opsi Inbreng Saham, Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha HK

BUMN Buka Opsi Inbreng Saham, Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha HK

Whats New
Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bos Bulog: Enggak Masalah...

Vietnam Pangkas Ekspor Beras, Bos Bulog: Enggak Masalah...

Whats New
IHSG Hari Ini Bakal Lanjut Menguat? Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Hari Ini Bakal Lanjut Menguat? Simak Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wamen BUMN: Peretasan Data BSI Terjadi di Komputer-komputer Lama

Wamen BUMN: Peretasan Data BSI Terjadi di Komputer-komputer Lama

Whats New
Wall Street Berakhir Merah, Saham Intel Anjlok 4,6 Persen

Wall Street Berakhir Merah, Saham Intel Anjlok 4,6 Persen

Whats New
Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik Dalam Waktu Dekat

Siap-siap, Tarif Angkutan Penyeberangan Bakal Naik Dalam Waktu Dekat

Whats New
Perangkat Konversi Skuter Listrik Produksi UKM Indonesia Tembus Eropa

Perangkat Konversi Skuter Listrik Produksi UKM Indonesia Tembus Eropa

Whats New
[POPULER MONEY] Pemerintah Bayar Utang Rp 902 Triliun | 'War' Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes dalam 12 Menit

[POPULER MONEY] Pemerintah Bayar Utang Rp 902 Triliun | "War" Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes dalam 12 Menit

Whats New
Divestasi Saham Vale Indonesia, DPR Minta Sama Seperti Freeport

Divestasi Saham Vale Indonesia, DPR Minta Sama Seperti Freeport

Whats New
Pengertian Kegiatan Ekonomi, Jenis, dan Contohnya

Pengertian Kegiatan Ekonomi, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Bappenas Sebut Tingkat Kemiskinan di 16 Provinsi Masih Relatif Tinggi

Bappenas Sebut Tingkat Kemiskinan di 16 Provinsi Masih Relatif Tinggi

Whats New
Orderan di Eropa Sepi, Produsen Sepatu Puma Bakal PHK 600 Karyawan

Orderan di Eropa Sepi, Produsen Sepatu Puma Bakal PHK 600 Karyawan

Whats New
Dusun Kering Kritis di Situbondo Dapat Bantuan Pipa PVC

Dusun Kering Kritis di Situbondo Dapat Bantuan Pipa PVC

Whats New
Hadiri ASEAN-Jepang Business Week, Menperin Bawa Isu Transformasi Digital dan Pembangunan Berkelanjutan

Hadiri ASEAN-Jepang Business Week, Menperin Bawa Isu Transformasi Digital dan Pembangunan Berkelanjutan

Rilis
Kepala Bappenas: Pendapatan RI Bakal Disalip Vietnam

Kepala Bappenas: Pendapatan RI Bakal Disalip Vietnam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+