Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kembali Beroperasi di Tengah Corona, Masyarakat Berani Naik Ojol Lagi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Ojek online (ojol) di DKI Jakarta kembali dapat mengangkut penumpang mulai hari ini, Senin (8/6/2020).

Hal tersebut sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang memperbolehkan ojol mengangkut penumpang selama periode pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan, baik pengemudi maupun penumpang perlu mengutamakan protokol kesehatan selama perjalanan.

Lantas, apakah masyarakat sudah siap kembali beraktifitas menggunakan ojol meskipun pandemi Covid-19 masih membayangi?

Astrid (24), seorang karyawati BUMN yang kerja di wilayah Jakarta Pusat mengaku siap kembali menggunakan ojol.

Menurutnya, ojol memiliki potensi penularan virus Covid-19 yang lebih rendah dibandingkan moda transportasi umum yang bersifat massal, seperti KRL hingga TransJakarta.

"Kalau naik KRL atau Busway lebih banyak orang, mau di dalam kendaraan ataupun di halte atau stasiunnya," katanya kepada Kompas.com, Senin.

Selain itu, ojol dinilai memiliki jam operasional yang lebih fleksibel ketimbang moda transportasi umum lainnya.

Lebih lanjut, Astrid mengatakan, dirinya siap menerapkan berbagai protokol pencegahan penularan Covid-19 selama menggunakan ojol. Bahkan, ia siap untuk membawa helmnya sendiri.

"Helm juga siap sih, kan bisa dititipin di tempat penitipan kalau sudah sampai tujuan. Atau misal enggak ada tempat penitipan ya bawa aja tas satu lagi yang gampang dilipat buat nyimpan helm," tuturnya.

Berbeda dengan Astrid, seorang karyawati perusahaan swasta, Jessica (24), mengaku masih khawatir untuk menggunakan ojol.


Sebab, menurutnya potensi penyebaran virus masih sangat tinggi seiring terus bertambahnya kasus positif Covid-19.

"Kalau naik ojol, meskipun bawa helm sendiri kita kan pasti satu motor, ya enggak bisa social distancing," ujarnya.

Pekerja yang bekerja di wilayah Jakarta Barat itu memilih merogoh kocek lebih dalam untuk menggunakan kendaraan pribadi atau taksi dibandingkan ojol.

"Meskipun lebih mahal dan tetap riskan, seenggaknya masih bisa menerapkan social distancing," ucapnya.

Sebagai informasi, selama ojol diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan driver untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer.

Kemudian, ojol tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Lalu, driver ojol juga diminta menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang, dengan melakukan disinfeksi secara rutin setiap selesai mengangkut penumpang.

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/133839326/kembali-beroperasi-di-tengah-corona-masyarakat-berani-naik-ojol-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke