Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KSPI Minta Gugus Tugas Covid-19 Atur Jam Kerja untuk Pekerja Swasta

Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Gugus Tugas Covid-19 membagi jam kerja karyawan menjadi dua shift. Yang pertama masuk kerja pukul 07.00 WIB dan yang kedua masuk kerja pukul 10.00 WIB.

Tujuannya dari pemberlakuan sistem ini, agar tidak terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum, saat berangkat dan pulang bekerja. Sementara untuk hari libur, diterapkan bergilir.

“Sebaiknya untuk perusahaan swasta diliburkan secara bergilir, dengan tetap mendapatkan upah penuh. Misalnya minggu pertama sift 1 masuk dan sift 2 libur. Minggu kedua giliran sift 1 yang libur dan sift 2 yang masuk,” kata Said Iqbal melalui siaran media, Senin (15/6/2020).

Dengan jam kerja yang dilakukan secara bergilir, maka ekonomi akan tetap bergerak karena perusahaan bisa tetap berproduksi.

Namun, di sisi lain, physical distancing bisa diterapkan, karena buruh yang datang ke tempat kerja hanya setengahnya.

Menurut Iqbal, dengan diliburkan secara bergilir tidak saja mengurangi kepadatan buruh saat berangkat atau pulang kerja, tetapi juga saat berada di tempat kerja. Misalnya saat di dalam pabrik, di kantin, maupun di tempat istirahat.

“Tujuan libur bergilir ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sampai saat ini kita belum mentahui akan sampai kapan ditemukan vaksinnya,” katanya.

Selain itu, setiap perusahaan wajib menerapkan protocol kesehatan secara ketat. Misalnya dengan menyediakan masker, hand sanitizer, dan melakukan physical distancing.

“Fakta lain yang harus diperhatikan adalah, saat ini banyak buruh yang dirumahkan karena menipisnya bahan baku impor. Selain itu, permintaan pasar (produksi) juga sedang menurun. Sehingga kalau dipaksakan masuk semua seperti hari kerja biasa, tidak akan efektif,” ujar Said Iqbal.

https://money.kompas.com/read/2020/06/15/183000126/kspi-minta-gugus-tugas-covid-19-atur-jam-kerja-untuk-pekerja-swasta

Terkini Lainnya

Hutama Karya Minta Maaf soal Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Lintasan MRT

Hutama Karya Minta Maaf soal Besi Proyek Gedung Kejagung Jatuh ke Lintasan MRT

Whats New
Perundingan IEU-CEPA Putaran Ke-18, Indonesia-Uni Eropa Sepakati 11 Isu

Perundingan IEU-CEPA Putaran Ke-18, Indonesia-Uni Eropa Sepakati 11 Isu

Whats New
Berawal dari 'Kepepet' hingga Menang Kompetisi di Paris, Ini Kisah Sukses Ismiyati dan Usaha Roti Bekatulnya

Berawal dari "Kepepet" hingga Menang Kompetisi di Paris, Ini Kisah Sukses Ismiyati dan Usaha Roti Bekatulnya

Whats New
Subsidi Listrik 2025 Ditarget Sasar 42 Juta Pelanggan, Anggaran Rp 83 Triliun

Subsidi Listrik 2025 Ditarget Sasar 42 Juta Pelanggan, Anggaran Rp 83 Triliun

Whats New
Alat Berat dari Proyek Kejagung Jatuh ke Rel, Ini Kata MRT Jakarta

Alat Berat dari Proyek Kejagung Jatuh ke Rel, Ini Kata MRT Jakarta

Whats New
Kinerja Meningkat, RAJA Bagikan 40 Persen Laba Bersih untuk Dividen

Kinerja Meningkat, RAJA Bagikan 40 Persen Laba Bersih untuk Dividen

Whats New
BTN Bidik Potensi Pengembangan Bisnis di ITS

BTN Bidik Potensi Pengembangan Bisnis di ITS

Whats New
8 Tahun Bekerja Sama, JNE Akui Kontribusi Positif Shopee

8 Tahun Bekerja Sama, JNE Akui Kontribusi Positif Shopee

Whats New
LinkAja Temukan 3.000 Akun Terindikasi Judi Online Setiap Bulan

LinkAja Temukan 3.000 Akun Terindikasi Judi Online Setiap Bulan

Whats New
Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Haji yang Bermasalah Merupakan Sewaan

Garuda Indonesia Ungkap Pesawat Haji yang Bermasalah Merupakan Sewaan

Whats New
IHSG Ditutup Turun ke Level 7.034,14, Rupiah Melemah 105 Poin

IHSG Ditutup Turun ke Level 7.034,14, Rupiah Melemah 105 Poin

Whats New
Selamatkan BPR Indramayu, LPS Gandeng BJB jadi Investor

Selamatkan BPR Indramayu, LPS Gandeng BJB jadi Investor

Whats New
Siapkan Anggaran Negara 2025, Sri Mulyani: Semua Menanyakan Makan Siang Gratis Bagaimana...

Siapkan Anggaran Negara 2025, Sri Mulyani: Semua Menanyakan Makan Siang Gratis Bagaimana...

Whats New
Pendidikan Tinggi dan Mobilitas Pendapatan Antar-Generasi

Pendidikan Tinggi dan Mobilitas Pendapatan Antar-Generasi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Kematian untuk ABK yang Wafat Saat Bertugas

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Kematian untuk ABK yang Wafat Saat Bertugas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke