Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisnis Terdampak Virus Corona, Jaringan Hotel Hilton PHK 2.100 Pegawai

NEW YORK, KOMPAS.com – Grup perhotelan Hilton Hotels Corporation dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.100 pegawainya atau setara 22 persen dari tenaga kerja korporatnya.

PHK dilakukan lantaran bisnis Hilton terpukul dampak virus corona, yang menekan permintaan perjalanan dinas dan liburan.

Dilansir dari CNN, Rabu (17/6/2020), jaringan hotel tersebut juga memperpanjang periode bagi pegawai yang dirumahkan sementara, yakni 90 hari.

Pada akhir Maret 2020 lalu, Hilton mengumumkan sejumlah pegawai harus dirumahkan sementara dan gaji para eksekutif dipangkas.

“Belum pernah dalam 101 tahun sejarah Hilton, industri kami menghadapi krisis global yang membuat (industri) perjalanan terhenti,” kata CEO Hilton Hotels Christopher Nassetta.

Ia pun mengaku terpukul atas keputusan untuk memangkas jumlah pegawai.

Pagebluk virus corona menghancurkan industri pariwisata global. Akibat penyebaran virus, hotel-hotel ditutup sementara, perbatasan negara ditutup, dan jumlah penerbangan dipangkas besar-besaran.

Jaringan-jaringan hotel besar adalah salah satu ‘korban’ terparahnya, termasuk para pesaing Hilton seperti Marriott dan Hyatt.

Jaringan hotel terbesar di dunia, Marriott, juga merumahkan sementara para pegawainya pada Maret 2020.

Bulan lalu, Marriott menyatakan pandemivirus corona memberi dampak finansial yang lebih parah dan tahan lama bagi bisnisnya ketimbang paduan tragedi 11 September dan krisis keuangan tahun 2008.

Adapun jaringan hotel Hyatt juga memutuskan untuk memangkas 1.300 pegawai pada bulan lalu. Ini dilakukan karena penurunan historis permintaan perjalanan dan ekspektasi perbaikan yang lamban.

https://money.kompas.com/read/2020/06/17/142200726/bisnis-terdampak-virus-corona-jaringan-hotel-hilton-phk-2100-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke