Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bijak Kelola Keuangan di Tengah Pandemi, Ini Saran OJK

Perekonomian jadi serba tidak pasti, potensi PHK pun masih memungkinkan untuk terus terjadi, seiring pandemi yang belum bisa teratasi. Dalam kondisi idemikian, maka penting untuk bisa mengelola keuangan dengan bijak.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sondang Martha Samosir membagikan beberapa tips untuk bisa kelola keuangan agar tidak boros di tengah pandemi.

Langkah pertama, susunlah anggaran keuangan bulanan dengan ketat dan baik dengan membaginya menjadi tiga kategori, yakni kebutuhan hidup (living), tabungan (saving), keinginan (playing). Disarankan untuk mengurangi pengeluaran di pos keinginan.

"Buat daftar kebutuhan sesuai dnegan keperluan untuk tekan pengeluaran, dan alokasikan untuk dana daruirat," ungkapnya dalam diskusi online, Selasa (28/7/2020).

Sondang menyarankan, untuk penyimpanan dana darurat lebih baik ditaruh pada tabungan yang terpisah dari tabungan untuk menyimpan dan kebutuhan sehari-hari.

Kemudian, jika memang ada barang-barang sudah tidak terpakai namun masih dalam kondisi baik, maka jual saja. Ini bisa menambah tabungan dana darurat.

"Jual atau gadaikan barang tersier yang jarang terpakai dan simpan uangnya untuk dana darurat," imbuh dia.

Penghematan juga bisa dilakukan selama aktifitas di rumah saja, yakni dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi masa kini. Bisa dengan mengikuti webinar atau kelas online yang saat ini banyak tersedia gratis, bisa juga dengan olahraga atau hingga membaca buku.


"Sehingga bisa menghemat biaya, serta dananya dapat digunakan untuk investasi dan donasi," kata Sondang.

Hal yang tak bisa dilupakan dalam pengelolaan keuangan adalah utang. Tetap alokasikan dana untuk membayar utang, dan porsi utang baiknya hanya 30 persen dari total pendapatan.

Sondang mengatakan, baiknya dalam pengelolaan keuangan alokasi dana darurat sebesar 10 persen dari total pendapatan, 20 persen untuk tabungan, dan 30 persen untuk utang, dan 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari.

"Persentase ini bisa diubah-ubah, tapi yang terpenting harus ada unsur menabung di dalamnya," ungkapnya.

Lalu jadilah cashless society atau masyarakat yang mengurangi penggunaan uang tunai dan beralih ke uang elektronik. Ini juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

Serta, hindari investasi bodong atau penipuan yang semakin marak di era digitalisasi ini. Cek dengan cermat tawaran yang diberikan logis atau tidak, serta usahanya legal atau tidak. Daftar fintech legal bisa dicek di lama resmi OJK.

"Kalau dia (perusahaannya) legal, dan keuntungan yang ditawarkan logis, silahkan. Tapi kalau tidak legal, atau enggak logis, yah good bye (tinggalkan) saja," pungkas Sondang.

https://money.kompas.com/read/2020/07/29/080949726/bijak-kelola-keuangan-di-tengah-pandemi-ini-saran-ojk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke