Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Langkah-langkah Pemerintah untuk Kendalikan Impor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyusun sejumlah instrumen pengendalian impor.

larangan terbatas, pemberlakuan inspeksi barang pra kiriman (preshipment inspection), maupun pengaturan pelabuhan di wilayah timur Indonesia sebagai entry point untuk komoditas yang diutamakan.

"Upaya tersebut diharapkan akan menekan masuknya barang-barang impor yang sedang membanjiri Indonesia," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).

Instrumen lainnya adalah pembenahan lembaga sertifikasi produk untuk penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI). menurutnya, penerapan SNI wajib dilakukam.

Kemudian, pengendalian impor lainnya yaitu mengembalikan aturan pemeriksaan produk impor dari post-border ke border, menaikkan tarif Most Favored Nation untuk komoditas strategis, serta menaikkan implementasi trade remedies.

“Dibandingkan negara lain, Indonesia hanya menerapkan safeguard bagi 102 jenis produk dan antidumping bagi 48 produk, artinya produk impor masih mudah masuk ke Indonesia," katanya.

Agus juga mengatakan, pihaknya tengah menbahas peta jalan (road map) untuk program substitusi impor. Sehingga, nanti tujuan akhirnya adalah substitusi impor yang didorong dapat mencapai 35 persen pada tahun 2022.

Langkah yang ditempuh untuk mewujudkan kebijakan tersebut, antara lain substitusi impor pada industri yang tercatat memiliki nilai impor besar di tahun 2019.

Sektor yang dimaksud meliputi industri mesin, kimia, logam, elektronika, makanan, peralatan listrik, tekstil, kendaraan bermotor, barang logam, serta karet dan barang dari karet.

"Ini yang akan kami tangani melalui berbagai kebijakan. Kami percaya upaya ini akan mendorong pendalaman struktur industri, peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja baru," ujarnya.


Selanjutnya, untuk mencapai target substitusi impor 35 persen pada tahun 2020, Kemenperin juga melakukan langkah peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan, dengan target peningkatan secara bertahap hingga 85 persen pada tahun 2022.

Ia menambahkan, utilisasi sektor industri sebelum terjadinya Covid-19 mencapai 75 persen.

Saat ini, dengan adanya tekanan akibat pandemi, utilisasi turun drastis hingga 40 persen. Berkat berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap industri, saat ini rata-rata utilisasi sektor industri manufaktur perlahan mulai bangkit ke titik 50 persen.

"Karena itu, kami akan sekuat tenaga mendorong agar utilisasi terus meningkat. Multiplier effect dari optimalnya aktivitas industri akan berdampak positif kondisi tenaga kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, serta peningkatan pasar ekspor," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/29/171049626/ini-langkah-langkah-pemerintah-untuk-kendalikan-impor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke