Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Kapal Maling Ikan Kembali Ditangkap di Laut Natuna

Tiga kapal itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, ketiga kapal itu tengah dalam perjalanan menuju pangkalan PSDKP Pontianak.

Ketiga kapal yang masing-masing merupakan kapal lampu, kapal penangkap, dan kapal penampung itu berhasil diringkus oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03, KP. Hiu 11 dan KP. Hiu Macan Tutul 02.

"Saya laporkan hari ini kami tangkap lagi 3 kapal ikan asing di Laut Natuna. Tiga kapal ini satu paket, jenisnya kapal purse seine, masuk ke wilayah Indonesia. Sebanyak 26 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga diamankan," kata Edhy dalam konferensi penangkapan kapal ikan ilegal, Rabu (12/8/2020).

Edhy menyampaikan, penangkapan ikan ilegal yang dilakukan ketiga kapal ini tergolong modus operandi baru. Karena umumnya, kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara adalah jenis pair trawl atau trawl yang dioperasikan oleh dua kapal.

Hal tersebut menunjukkan potensi illegal fishing di laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.

"Jenis kapalnya purse seine, dengan kapasitas 98 GT. kapal lampu 23 GT, dan pengangkutnya sekitar kurang lebih sama," papar Edhy.

Nantinya, kapal itu akan disita negara dan dihibahkan kepada yang membutuhkan, baik itu sekolah perikanan, lembaga penelitian, hingga koperasi.

"Kita gunakan kalau masih bagus dan efektif. Apakah ke sekolah perikanan, lembaga penelitian, atau koperasi. Yang jelas hari ini kita berhasil menangkap ketiga kapal itu," pungkas Edhy.

https://money.kompas.com/read/2020/08/12/162513326/3-kapal-maling-ikan-kembali-ditangkap-di-laut-natuna

Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke