Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lanjutkan Bansos hingga Prakerja, Jokowi Anggarkan Rp 419,3 Triliun

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021 mendatang.

"Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp 419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap," ujar Jokowi pada pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Kepala Negara itu menjelaskan perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, dan bansos tunai.

Selain itu, melalui anggaran tersebut pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja, serta mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, dan penyempurnaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pemerintah juga akan melakukan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

"Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024," jelas Jokowi.

Untuk diketahui, Jokowi mengatakan tahun depan angka pengangguran diproyeksi akan berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen. Sementara angka kemiskinan di perkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen.

"Dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," ujar dia.


Jokowi mengatakan, target-target tersebut harapannya dapat tercapai dengan RAPBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, krisis kesehatan yang muncul akibat pandemi tersebut telah menyebabkan peningkatan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di dalam negeri.

"Rancangan kebijakan APBN 2021 diarahkan untuk pertama mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, kedua, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi, ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi," jelas Jokowi.

https://money.kompas.com/read/2020/08/14/153108026/lanjutkan-bansos-hingga-prakerja-jokowi-anggarkan-rp-4193-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke