Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Jokowi Kejar Penerimaan Perpajakan Rp 1.481,9 Triliun pada 2021

Presiden Joko Widodo mengatakan, sebesar Rp 1.481,9 triliun penerimaan negara akan berasal dari penerimaan perpajakan. Sementara Rp 293,5 triliun akan berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Hal tersebut diungkapkan melalui pidatonya dalam Pembukaan Masa Persidangan Tahun Sidang 2020-2021 dan Penyampaian RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

"Untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp 1.776,4 triliun," kata Jokowi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Dari sisi perpajakan, pemerintah terus memperluas basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial.

Selanjutnya, akan ada penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur.

Hal ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi, dan memacu transformasi ekonomi.

"Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," kata Jokowi

Sementara untuk mengoptimalkan PNBP, langkah yang dilakukan antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisien biaya operasi migas.

"Di samping itu, proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/14/154153326/cara-jokowi-kejar-penerimaan-perpajakan-rp-14819-triliun-pada-2021

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke