Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kejar Target Substitusi Impor 35 Persen, Begini Strategi Pemerintah

Untuk mewujudkan sasaran tersebut, dapat melalui peningkatan investasi baru, implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, serta optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Namun demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan, pihaknya tidak anti-impor. Artinya, selama produk-produk yang belum bisa dihasilkan oleh industri di dalam negeri, seperti bahan baku dan barang modal, masih boleh dipasok dari luar negeri.

“Jadi, industri yang menghasilkan substitusi impor ini yang akan kami dorong untuk tumbuh. Kami proaktif menarik investasi baru di sektor-sektor tersebut,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

Dalam hal ini, Kemenperin akan berkolaborasi dengan para stakeholder atau kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun kebijakan dan peraturan dalam membangun ekosistem industri yang kondusif, sehingga meningkatkan kemandirian sektor manufaktur dalam negeri.

Pihaknya telah memetakan sektor-sektor yang perlu dipacu dalam target substitusi impor tersebut, di antaranya industri mesin, kimia, logam, elektronik, dan kendaraan bermotor.

“Langkah ini dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan dengan target hingga mencapai 85 persen di tahun 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut, penurunan impor diharapkan berpengaruh pada peningkatan produksi tahun 2020-2022. Dari simulasi yang telah dilakukan oleh Kemenperin, penurunan impor sebesar 35 persen di tahun 2022 dapat meningkatkan produksi hingga 12,89 persen.

Dampak positif dari substitusi impor di sektor industri tersebut antara lain, adanya penyerapan tenaga kerja, terutama bagi mereka yang sebelumnya terdampak PHK. Selanjutnya, peningkatan kemampuan belanja dalam negeri dengan semakin bertambahnya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dari sebuah produk yang dihasilkan sektor industri.

“Kemudian, peningkatan pasar ekspor bagi produk industri dalam negeri. Dengan pendalaman struktur industri sehingga kita tidak lagi bergantung pada negara lain,” kata dia.

Adapun instrumen pengendalian impor dalam rangka mendukung program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, meliputi larangan terbatas, pemberlakuan pre-shipment inspection, pengaturan entry point pelabuhan untuk komoditas tertentu ke luar pulau Jawa, pembenahan LSPro, serta mengembalikan dari pemeriksaan post-border ke border dan rasionalisasi Pusat Logistik Berikat.

Berikutnya, menaikkan tarif Most Favored Nation untuk komoditas strategis, menaikkan implementasi trade remedies (safeguard, antidumping, countervailing duty), SNI wajib atau technical barrier to trade, serta penerapan P3DN secara tegas dan konsisten.

https://money.kompas.com/read/2020/08/21/214612026/kejar-target-substitusi-impor-35-persen-begini-strategi-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke