Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Oknum Pegawainya Ketahuan Bawa Sabu 3 Kg, Ini Kata Kemenhub

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, membenarkan, RDP merupakan seorang ASN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Adita menjelaskan, RDP mencoba menyelundupkan sabu saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

"Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2020).

Lebih lanjut, Adita mengapresiasi petugas keamanan atau Avsec Bandara Hang Nadim, Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang.

"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini," ujarnya.

Kemenhub pun dipastikan memberikan wewenang sepenuhnya kepasa pihak yang berwajib untuk memproses kasus tersebut.

"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin. Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.

Kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya. Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.

"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/08/24/140523826/oknum-pegawainya-ketahuan-bawa-sabu-3-kg-ini-kata-kemenhub

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke