Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Premi Asuransi Simas Jiwa Naik 33 Persen di Semester I 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Simas Jiwa melaporkan kenaikan pendapatan premi pada semester I 2020, meski pandemi Covid-19 masih memukul semua lini usaha.

Direktur Utama PT Asuransi Simas Jiwa IJ Soegeng Wibowo mengungkapkan, pada semester I perseroan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 9,67 triliun atau naik 33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 7,28 triliun.

"Data di atas menunjukkan kemampuan manajemen ASJ dalam mengelola keuangan dan bisnis dengan baik," ujar Soegeng dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

Di samping itu, lanjut Soegeng, terjadi pertumbuhan jumlah peserta (polis asuransi) sebesar 15 persen dari 179.900 orang menjadi 226.900 orang.

"Hal ini membuktikan kepercayaan nasabah untuk tetap memilih produk Asuransi Simas Jiwa sebagai salah satu solusi berinvestasi dalam kondisi pandemi saat ini," terang Soegeng.

Dari sisi tingkat solvabilitas, ungkap Soegeng, perhitungan RBC sebesar 908 persen, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu sebesar 120 persen. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ASJ merupakan perusahaan yang sehat.

Pun perseroan telah menerbitkan produk baru, yakni SiJi Corona Protection, asuransi yang memberikan manfaat apabila tertanggung terdiagnosis penyakit Covid-19 dan manfaat jika tertanggung meninggal dunia baik karena penyakit yang diakibatkan oleh Covid-19 maupun karena sebab lain.

Adapun yang menjadi keunggulan dari produk ini antara lain, memberikan proteksi terhadap Covid-19 (baik mulai terdiagnosis, bahkan sampai dengan meninggal dunia), tertanggung tidak perlu melakukan pemeriksaan medis untuk dapat diterima pertanggungannya.

Kemudian, proses pembelian dan klaim yang dapat dilakukan secara online.

https://money.kompas.com/read/2020/08/25/182034626/pendapatan-premi-asuransi-simas-jiwa-naik-33-persen-di-semester-i-2020

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke