Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Beri Insentif Bank yang Salurkan Pendanaan ke Kendaraan Listrik

Adapun Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) ini dicanangkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, OJK akan memberikan beberapa insentif.

Insentif yang pertama adalah penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian KBL BB maupun pengembangan industri hulu KBL BB dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

Selanjutnya, penyediaan dana dalam rangka produksi KBL BB beserta infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapat pengecualian BMPK, dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan/asuransi BUMN dan BUMD.

"Hal ini sejalan dengan POJK Nomor 32/POJK.03/2018 sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 38/POJK.03/2019 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar," kata Heru dalam siaran pers, Jumat (4/9/2020).

Selanjutnya, penilaian kualitas kredit untuk pembelian KBL BB dan/atau pengembangan industri hulu dari KBL BB dengan plafon sampai Rp 5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok atau bunga.

Hal ini sesuai dengan penerapan POJK No.40/POJK.03/2019 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Lalu, kredit untuk pembelian maupun pengembangan industri hulu KBL BB untuk perorangan atau badan usaha UMK dapat dikenakan bobot risiko 75 persen dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).

Penerapan bobot risiko dimaksud sesuai dengan SEOJK Nomor 11/SEOJK.03/2018, cukup rendah bila dibandingkan dengan bobot risiko kepada korporasi tanpa peringkat yaitu sebesar 100 persen.

"Selain hal tersebut, insentif-insentif inu sesuai dengan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/09/04/142700226/ojk-beri-insentif-bank-yang-salurkan-pendanaan-ke-kendaraan-listrik

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke