Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

IHSG Pagi Menguat, Rupiah Melemah

Melansir data RTI, pukul 09.08 WIB, IHSG berada pada level 5.241,57 atau naik 11.37 poin (0,22 persen) dibanding penutupan sebelumnya pada level 5.232,91.

Sebanyak 185 saham melaju di zona hijau dan 75 saham di zona merah. Sedangkan 144 saham lainnya stagnan. Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 472,13 miliar dengan volume 1,46 miliar saham.

Di bursa saham Asia, mayoritas indeks pagi ini juga berada di teritori positif.  Indeks Hang Seng Hong Kong naik 0,23 persen, indeks Strait Times menguat 0,3 persen, indeks Komposit Shanghai naik 0,09 persen, dan indeks Nikkei bertambah 0,43 persen.

Sementara itu nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot pagi ini sempat dibuka menguat. Namun beberapa saat kemudian mata uang Garuda ini tergelincir ke zona merah.

Menguto data Bloomberg, pukul 09.20 WIB rupiah berada di posisi Rp 14.780 per dollar AS, atau turun 0,27 persen dibanding penutupan sebelumnya Rp 14.740 per dollar AS.

Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra mengatakan, rupiah tertekan karena dibayangi sentimen penguatan dollar AS terhadap nilai tukar mata uang regional.

“Pagi ini terlihat dollar masih menguat terhadap nilai tukar regional. Rupiah berpotensi tertekan hari ini,” kata Ariston kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Penguatan dollar AS ini dipicu oleh Kekhawatiran terhadap memanasnya hubungan AS dan China, karena rencana pemerintah AS yang akan memblokir perdagangan dengan perusahaan semikonduktor terbesar China.

Selain itu sentimen positif penguatan dollar AS muncul dari indikasi pemulihan ekonomi AS, dimana data indeks aktivitas manufaktur dan tenaga kerja AS yang dirilis lebih bagus dari proyeksi di pekan lalu.

Ariston memproyeksikan rupiah hari ini akan bergerak pada level Rp 14.650 per dollar AS sampai dengan Rp 14.850 per dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2020/09/08/093221526/ihsg-pagi-menguat-rupiah-melemah

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke