Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Diperketat, Rupiah Berpotensi Anjlok hingga Rp 17.000 Per Dollar AS

Menurut Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim kebijakan ini bisa mendorong rupiah turun tajam pada level Rp 17.000 per dollar AS.

“Rupiah bisa ke level Rp 17.000 per dollar AS,” kata dia, Rabu (9/9/2020).

Adapun kebijakan tarik rem ini dilakukan Anies mengingat sampai dengan tanggl 6 September 2020, 83 persen tempat tidur di 67 rumah sakit rujukan corona sudah penuh. Di sisi lain, tempat tidur untuk ruang isolasi juga sudah terisi 77 persen.

Dalam konferensi pers malam tadi, Anies mengatakan saat ini wabah Covid-19 sudah dalam kondisi darurat.

Bila situasi terus berjalan tanpa rem, maka pada tanggal 17 September 2020 rumah sakit rujukan diproyeksikan akan penuh dengan pasien Covid-19 dan tidak akan mampu menampung pasien selanjutnya.

Selama 3 hari berturut-turut rupiah bergerak cenderung melemah. Pada 7 September 2020, rupiah ditutup pada level Rp 14.746 per dollar AS. Pada tanggal 8 September rupiah ditutup pada level Rp 14.765 per dollar AS, dan kemarin rupiah ditutup pada level Rp 14.799 per dollar AS.

Pelemahan rupiah juga terjadi pada kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), dimana rupiah pada 7 September berada pada level Rp 14.754, pada 8 September melemah ke level Rp 14.798 dan kemarin melemah lagi ke level Rp 14.853.

https://money.kompas.com/read/2020/09/10/091400426/psbb-diperketat-rupiah-berpotensi-anjlok-hingga-rp-17.000-per-dollar-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke