Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Lingkup Tugas Menko Luhut yang Wewenangnya "Seluas Lautan"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seringkali disebut sebagai menteri segala urusan. Lingkup bidang maritim maupun investasi memang terbilang luas.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) merupakan kementerian yang sebelumnya bernama Kementerian Koordinator Kemaritiman.

Nomenkelatur diubah oleh Presiden Jokowi di periode kedua pemerintahannya agar lingkup tugas kementerian ini bisa lebih luas, tak hanya mencakup soal maritim.

Tercatat, kementerian yang dipimpin Luhut ini mengurusi berbagai bidang antara lain pariwisata, energi, transportasi, kehutanan, perikanan, lingkungan hidup, kedaulatan negara, pemerataan ekonomi, infrastruktur, perubahan iklim, ketahanan bencana, hingga revolusi mental.

Kementerian yang berkantor di Jalan Thamrin Jakarta Pusat ini memiliki sejumlah unit kerja yang meliputi Sekretaris Kementerian, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim.

Berikutnya yakni Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Deputi Penglolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Deputi Bidang Pariwisata.

Mengutip Program Prioritas RPJMN 2020-2024, Senin (21/9/2020), berikut proyek prioritas nasional (major project) yang dikoordinasi di bawah Kemenko Marves:

Penjelasan Luhut

Sebelumnya Luhut sempat angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya menteri segala urusan. Menurut Luhut, sebagai menteri koordinator, dirinya harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.

Saat ini, kementerian yang dibawahi Kemenko Maritim dan Investasi, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, Selasa (9/12/2019).

Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT). Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya.

Misalnya dengan PUPR, Kemenkeu, BUMN Kementerian ATR dan juga pemerintah daerah. Atas dasar itu, perlu adanya koordinasi antar kementerian agar proyek tersebut tak mengalami gangguan.

“Jadi dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai tapi untuk tugas pokok kami," kata Luhut. Luhut pun meminta pihak yang menuding dirinya terlalu banyak ikut campur diurusan pemerintahan segera menemui dirinya. Dia ingin menjelaskan alasan dirinya melakukan hal itu.

“Saya undang datang gitu lho, biar saya jelaskan seperti ini. Nanti dengan dasar ini, silakan berkomentar, saya juga ingin dikritik karena ada angle-angle yang saya tidak tahu," ucap dia.

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama| Editor: Bambang P. Djatmiko)

https://money.kompas.com/read/2020/09/21/082607126/mengenal-lingkup-tugas-menko-luhut-yang-wewenangnya-seluas-lautan

Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke