Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas Rp 101 Miliar di 2021

Anggaran tersebut pun telah disetujui oleh DPR RI. Menteri BUMN Erick Thohir pun telah sepakat terkait besaran anggaran tersebut.

“Terimakasih karena memang ini sudah menjadi keputusan, kami mengikuti dan sebagai catatan memang turun cukup signifikan dibandingkan 2020, yang tadinya Rp 346 miliar, sekarang jadi Rp 244 miliar,” ujar Erick saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Selasa (22/9/2020).

Anggaran sebesar Rp 244,8 miliar untuk Kementerian BUMN itu nantinya akan dibagi menjadi tiga. Pertama, untuk belanja barang sebesar Rp 162,15 miliar. Kedua, untuk belanja pegawai senilai Rp 63,17 miliar. Ketiga, untuk belanja modal sebesar Rp 19,5 miliar.

“Untuk hal ini kita akan jalankan sesuai program yang sudah ada dan kita coba maksimalkan dari dana yang sudah ada,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Sebelumnya, pada 2020 lalu Kementerian BUMN mendapat pagu indikatif sebesar Rp345,8 miliar.

Pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk beberapa pos belanja. Adapun pagu indikatif itu akan dialokasikan untuk tiga pos belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp60,4 miliar, belanja operasional sebesar Rp36,4 miliar, dan kegiatan inisiatif baru sebesar Rp130,9 miliar.

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/161000426/anggaran-kementerian-bumn-dipangkas-rp-101-miliar-di-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke