Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarik Ulur Super Holding BUMN dan Mimpi RI Meniru Temasek Singapura

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembentukan super holding BUMN seolah timbul tenggelam mengikuti pasang surut kondisi politik di Indonesia. Selama ini, BUMN kerap diidentikkan dengan sapi perah politikus.

Rencana penggabungan seluruh BUMN dalam satu induk ini kembali mengemuka setelah mencuatnya kritik Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kementerian BUMN.

Ahok menyinggung soal pengelolaan BUMN yang sebaiknya dilakukan dengan membentuk super holding atau Indonesia Incorporation untuk mengelola BUMN yang kini berjumlah 107 perusahaan.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, pengelolaan di bawah Kementerian BUMN sarat dengan muatan politis seperti dalam proses penunjukan direksi dan komisaris.

"Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," ucap Ahok beberapa waktu lalu.

Dia mencontohkan, di Pertamina saja, jabatan direksi ataupun komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan. Ini berbeda dengan super holding di Singapura yang dikelola secara profesional dan jauh dari praktik titipan pemerintah.

"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua main lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," kata Ahok.

Meniru Temasek Singapura

Dengan pembentukan super holding BUMN, diharapkan pengelolaan perusahaan bisa lebih dan bisa setidaknya meniru apa yang sudah dilakukan pemerintah Singapura lewat Temasek.

Sebagai informasi, Temasek merupakan bentuk dari super holding pengelolaan perusahaan yang sahamnya dimiliki negara. Seluruh saham Temasuk dikuasai pemerintah Singapura. Sementara Temasek sendiri merupakan induk dari berbagai perusahaan, baik di Singapura maupun di luar Singapura.

Dikutip dari laman resmi Temasek, perusahaan-perusahaan di bawah Temasek yang cukup besar antara lain DBS Group, Singapore Telecommunication, Keppel Corporation, Sembcorp, Singapore Airlines, SMRT, dan Pavilion Energy.

Sementara untuk investasi, Temasek juga melakukan penempatan investasi di perusahaan global seperti Alibaba, Dell Technologies, Tencent Meituan Dianping, Bayer, Visa, Master Card, PayPal, dan ICBC. Temasek sudah berinvestasi di seluruh benua, terbanyak di China. 

Selain itu, ada ratusan investasi lain yang sifatnya tak langsung. Seperti kepemilikan saham Telkomsel di Indonesia yang diwakili oleh Singapore Telecom atau Singtel. 

Dahlan Iskan sebut belum mendesak

Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan, menilai pembentukan superholding BUMN belum mendesak karena membutuhkan perombakan luar biasa mulai dari bentuk hingga kultur BUMN dan campur tangan politik yang sangat rumit.

"Menurut pendapat saya superholding BUMN belum mendesak," ujar Dahlan Iskan dikutip dari Antara.

Dahlan mengingatkan bahwa sekedar membentuk saja tidak cukup.

"Ini tidak bisa masalah teknis di internal Kementerian BUMN, juga tidak bisa bahkan tingkat Presiden saja melainkan harus melibatkan DPR," katanya.

Mantan Dirut PT PLN ini meminta semua pihak untuk melihat kembali bukti bahwa tidak semua negara bisa berhasil meniru langkah Temasek Singapura dalam membentuk superholding. Buktinya Malaysia gagal meniru Temasek.

"Bukan main orang asyiknya kalau membicarakan Temasek, seolah-olah semua akan beres kalau kita seperti Temasek," kata Dahlan Iskan.

Tanggapan Kementerian BUMN

Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN sedang fokus memperbaiki rantai pasokan di Indonesia melalui klasterisasi dan subholding sebelum memikirkan ide superholding BUMN.

"Kita jangan buru-buru mau superholding, itu ide besar memang. Tapi kita lihat dulu apakah ini efektif gak, sekarang ini kan masih sendiri-sendiri. Jadi masih jauh pemikiran mengenai superholding," ujar Arya Sinulingga menanggapi komentar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal pembentukan superholding BUMN.

Super holding BUMN adalah pengelolaan perusahaan-perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah di bawah satu grup perusahaan yang dikelola oleh unsur profesional. Super holding terbentuk dari gabungan holding.

Dengan kata lain, holding adalah perusahaan induk yang membawahi beberapa perusahaan lain yang berada dalam satu grup perusahaan. Sedangkan super holding merupakan gabungan dari holding-holding perusahaan tersebut.

Holding BUMN

Di era Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno, rencana merintis super holding BUMN mulai dijalankan. Rini melanjutkan program holding BUMN yang nantinya akan digabung ke dalam super holding BUMN.

Pada periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah terbentuk holding pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Berikutnya, pada periode pertama Presiden Jokowi, holding perkebunan dan pertambangan terbentuk.

Pembentukan holding-holding BUMN di era Rini Soemarno tak lain untuk merealisasikan super holding BUMN. Setelah terbentuk, otomatis Kementerian BUMN akan dibubarkan.

Super holding BUMN baru bisa terbentuk setelah pondasi holding sudah terbentuk dan dianggap sudah cukup kuat. Pada tahun 2017 Kementerian BUMN telah menyusun peta jalan (road map) BUMN.

Salah satu peta jalan berisi rencana pembentukan holding BUMN sektor perbankan dan jasa keuangan, sektor pertambangan, sektor minyak dan gas (migas), sektor perumahan, sektor konstruksi, dan sektor pangan.

Sejauh ini sudah ada beberapa holding yang terbentuk yakni holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk dengan induknya PT Inalum (Persero).

Lalu holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan induknya PT Pertamina (Persero). Berikutnya holding yang sudah terbentuk yakni holding BUMN perkebunan, holding BUMN semen, holding BUMN pupuk.

Sementara holding yang direncanakan untuk segera terbentuk yakni holding BUMN karya, holding bank BUMN, holding BUMN perumahan, holding BUMN pangan, dan holding BUMN jasa keuangan.

https://money.kompas.com/read/2020/09/30/080300726/tarik-ulur-super-holding-bumn-dan-mimpi-ri-meniru-temasek-singapura

Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke