Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pro Kontra Omnibus Law Berkurang, Rupiah Sore Ini Ditutup Menguat

Mengutip data Bloomberg rupiah sore ini ditutup menguat 25 poin atau 0,17 persen pada level Rp 14.710 per dollar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.735 per dollar AS.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan rupiah hari ini terdorong oleh pro dan kontra akibat Undang-undang Omnibus Law yang kian menipis. Hal ini membuat aliran dana asing kembali masuk ke pasar domestik dan mengangkat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

“Isi dari Undang-undang Omnibus Law sudah bisa merangkul semuanya dan pasar kembali bersahabat setelah mengetahui hal tersebut. Sehingga pro dan kontra semakin menipis dan pasar kembali optimis, wajar kalau modal asing kembali parkir di pasar dalam negeri,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, kemarin pasar sempat bergolak akibat penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh mahasiswa dan serikat buruh. Bahkan banyak Investor asing yang menyayangkan pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Pergerakan rupiah juga terdorong oleh rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Perpres tersebut mengatur soal pengadaan hingga distribusi vaksin covid-19. Proses pengadaan vaksin dilakukan oleh BUMN PT Bio Farma (Persero). Sementara jenis dan jumlah pengadaan vaksin Covid-19 ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan.

Di sisi lain, rupiah juga terdorong oleh sentimen eksternal. Presiden Donald Trump keluar dari negosiasi stimulus fiskal AS hingga usai pemilihan presiden pada November 2020 mendatang.

Trump menuduh Ketua DPR AS Nancy Pelosi melakukan negosiasi tidak dengan tujuan yang baik, dan stimus tersebut tidak berkaitan dengan Covid-19.

“Langkah tersebut memberikan pukulan terhadap harapan stimulus lebih lanjut, yang menurut ketua Federal Reserve Jerome Powell diperlukan untuk memastikan pemulihan yang kuat,” jelas Ibrahim.

https://money.kompas.com/read/2020/10/07/163659726/pro-kontra-omnibus-law-berkurang-rupiah-sore-ini-ditutup-menguat

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke