Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UU Cipta Kerja Disahkan, Kemenhub Sempurnakan Peraturan-peraturan ini

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati meyakini, penyempurnaan 4 UU di bidang transportasi dalam UU Cipta Kerja dapat mendongkrak iklim investasi sektor tersebut.

“Karena penyempurnaan regulasi tersebut lebih bersifat mempermudah proses perizinan yang berbelit-belit dan mengharmonisasi regulasi yang tumpang-tindih yang selama ini banyak dikeluhkan, serta memberikan kepastian hukum,” tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/10/2020).

Menurutnya, dengan adanya penyederhanaan regulasi akan berdampak pada proses perizinan yang lebih cepat, efisien, dan terukur sehingga dapat menarik investasi dan membuka peluang bagi sektor swasta dalam penyelenggaraan transportasi.

“Hal itu tentunya dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk mendukung investasi yang dilakukan sektor swasta,” katanya.

Oleh karenanya, Kemenhub disebut tengah menyiapkan penyempurnaan PP di bidang transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Adapun PP yang mengalami penyempurnaan ialah, PP 56 tahun 2009 tentang penyelenggaraan perkeretaapian sebagaimana diubah dgn PP 6 tahun 2017, PP 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sebagaimana telah diubah dengan PP 61 tahun 2016, PP 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Kemudian PP 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, PP 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, PP 74 tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.

Kemudian ada PP 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan PP 64 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, PP 5 tahun 2010 tentang Kenavigasian.

Lainnya adalah PP 20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan sebagaimana telah diubah dengan PP 22 tahun 2011 tentang Perubahan atas PP 20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan.

Lalu, PP 51 tahun 2002 tentang Perkapalan, PP 40 tahun 2012 tentang Pembangungan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara.

Selain itu, Kemenhub juga melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesyahbandaran, RPP tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, RPP tentang Pesawat Udara, RPP tentang Angkutan Udara.

Dalam proses menindaklanjuti UU Cipta Kerja, dari 15 PP yang akan disempurnakan dan/atau disusun, Kementerian Perhubungan merencanakan penyusunan 4 RPP yaitu, RPP tentang Tindak Lanjut UU Cipta Kerja bidang Perkeretaapian, RPP tentang Tindak Lanjut UU Cipta Kerja bidang LLAJ, RPP tentang Tindak Lanjut UU Cipta Kerja bidang Pelayaran, RPP tentang Tindak Lanjut UU Cipta Kerja bidang Penerbangan.

https://money.kompas.com/read/2020/10/09/070500626/uu-cipta-kerja-disahkan-kemenhub-sempurnakan-peraturan-peraturan-ini

Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke