Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Hotman Paris Singgung UU Cipta Kerja | Langkah Lunasi Utang dalam Sebulan

Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait polemik disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu kontroversi. Baik pemerintah maupun DPR, sampai saat ini belum merilis draf final UU Cipta Kerja.

Menurut Hotman, berdasarkan pengalamannya puluhan tahun menjadi advokat, permasalahan yang sering dihadapi pekerja atau buruh adalah sulitnya menuntut hak pesangon.

"Terlepas setuju atau tidak omnibus law, dalam 36 tahun pengalaman saya menjadi pengacara. Masalah yang dihadapi buruh adalah dalam menuntut pesangon, karena prosedur hukumnya sangat panjang," ucap Hotman dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (11/10/2020).

Selama ini, banyak kasus perusahaan yang tidak membayarkan hak pesangon sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Namun pekerja korban PHK dihadapkan pada kondisi sulit karena prosedur menuntut pesangon hingga sampai ke pengadilan bukan perkara gampang.

Apa lagi yang dibeberkan Hotman? Baca di sini

2. 5 Langkah Cerdas Lunasi Utang dalam Waktu Sebulan

Utang sebenarnya bukan momok. Tetapi alangkah bahagianya kalau kita tidak memiliki utang. Tidak punya beban keuangan, dan hidup terasa tenang.

Coba bandingkan hidup orang yang punya utang dengan yang tidak?

Orang yang punya utang, memiliki kewajiban membayar cicilan rutin. Biasanya jangka waktu atau tenor pembayaran bukan sehari atau dua hari, tetapi bisa berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Selama itu pula, akan menjadi beban keuangan orang tersebut.

Gaji atau penghasilan yang diperoleh tidak akan bisa dinikmati secara penuh karena harus mengangsur utang sampai lunas.

Nah bagaimana caranya supaya bisa cepat melunasi utang? Simak di sini

3 Erick Thohir Copot Dirut BUMN PT PPA yang Baru Menjabat 3 Bulan

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan besar-besaran di dalam tubuh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). Dalam keputusannya, ada perubahan posisi di perseroan, baik direksi maupun komisaris.

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero).

Dikutip dari Antara, Minggu (11/10/2020), dalam salinan keputusannya, Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Ari Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, RM Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM, dan Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.

Kemudian dalam keputusan Kementerian BUMN, Yadi J Ruchandi yang sebelumnya sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama. Lalu Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi. Kementerian BUMN juga mengangkat Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA.

Selengkapnya baca di sini

4 Ini 2 Penjelasan Jokowi yang Masih Simpang Siur di UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akhirnya merilis peryataan resmi setelah demo besar-besaran di sejumlah daerah terkait penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja di DPR.

Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja. Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran.

Namun demikian, pernyataan resmi Jokowi masih simpang siur karena belum menjawab tuntutan buruh selama demostrasi terkait beberapa revisi UU Ketenagakerjaan di omnibus law.

Simak penjelasan Jokowi di sini

5 Sri Mulyani hingga Airlangga Jawab Kritikan Investor Global soal UU Cipta Kerja

Sebanyak 35 investor global dengan nilai aset kelolaan (asset under management/AUM) sebesar 4,1 triliun dollar AS menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Beleid yang dibuat dengan metode omnibus law tersebut baru saja disahkan oleh DPR, pada Senin (5/10/2020).

Di dalam surat terbuka tersebut dijelaskan, UU Cipta Kerja berisiko merusak kondisi lingkungan, sosial, juga pemerintahan.

Para Investor global tersebut khawatir dengan adanya perubahan kerangka perizinan, berbagai persyaratan pengelolaan lingkungam dan konsultasi publik serta sistem sanksi bakal berdampak buruk terhadap lingkungan, hak asasi manusia, serta ketenagakerjaan.

Bagaimana jawaban pemerintah terhadap kritikan tersebut? Selengkapnya simak di sini

https://money.kompas.com/read/2020/10/12/054000926/-populer-money-hotman-paris-singgung-uu-cipta-kerja-langkah-lunasi-utang-dalam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke