Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarik Investor, Pemerintah Siapkan 121 Kawasan Industri

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Dody Widodo mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi pembagunan kawasan industri yang terintegrasi di sejumlah wilayah di Tanah Air. 

Ini dilakukan untuk mengakomodasi realisasi investasi baik luar maupun dalam negeri,

“Hingga Agustus tahun 2020, telah terbangun sebanyak 121 kawasan industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Dody melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Dia menyebut, dalam lima tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri. Dari sisi jumlahnya naik sebesar 51,25 persen, sedangkan dari sisi luas melonjak lebih dari 17.000 hektare (Ha) atau sebesar 47,35 persen.

“Hingga saat ini, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan sebanyak 14 kawasan dengan penambahan luas lebih dari 9.000 hektare. Selain itu, peningkatan persentase luas kawasan di luar Jawa juga lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa,” paparnya.

Berdasarkan data penjualan lahan di kawasan industri yang dicatat oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) pada tahun 2019, terdapat investasi penanaman modal asing (PMA) sebanyak 42 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 371,11 Ha dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 35 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 50,27 Ha.

“Pada tahun 2020 terdapat investasi PMA sebanyak 20 perusahaan dengan kebutuhan lahan sebesar 61,82 hektare dan untuk PMDN sebanyak lima perusahaan dengan kebutuhan lahan 13 hektare,” sebut Dody.

Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di tanah air melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk juga fasilitasi kemudahan dalam izin usaha.

Misalnya, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin Perluasan Kawasan Industri dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dody menjelaskan, dalam mendukung pengembangan ekonomi yang inklusif, pemerintah berusaha untuk mendorong pembangunan kawasan industri di Pulau Jawa, yang difokuskan pada sektor industri padat karya dan industri teknologi tinggi.

Sementara, kawasan industri di luar Pulau Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.

https://money.kompas.com/read/2020/10/12/170315626/tarik-investor-pemerintah-siapkan-121-kawasan-industri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke