Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Indonesia: Pembiayaan "Public Goods" Bisa Diperpanjang Tahun Depan

Adapun pembelian SBN melalui mekanisme Private Placement ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BI dan Kementerian Keuangan tanggal 7 Juli 2020.

Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pembelian SBN untuk membiayai public goods hanya akan dilakukan tahun ini.

Dengan kata lain, yang bisa diperpanjang sesuai SKB tanggal 7 Juli ini adalah realisasinya, bila tidak mampu terserap hingga akhir tahun 2020.

"Itu one off tahun ini saja pembelian SBN-nya. Masalahnya kalau SBN sudah dibeli dananya sudah ke pemerintah belum bisa direalisasikan bagaimana? Dana yang belum direalisasikan itu bisa digunakan tahun depannya lagi," kata Perry dalam konferensi video, Selasa (13/10/2020).

Perry menyebut, yang bisa diperpanjang tahun depan adalah mekanisme burden sharing ke II, yakni sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tanggal 16 April.

Pada SKB tanggal 16 April 2020, BI diizinkan membeli SBN dari pasar perdana sebagai non competitive bidder. Jumlah pembelian SBN maksimum 25 persen dari target lelang.

"Itu yang masih dimungkinkan untuk dilanjutkan tahun depan, di mana kalau pasar kapasitasnya tidak bisa memenuhi, BI sebagai standby buyer non-competitive bidder. Jadi (Kalau untuk burden sharing II) tidak akan dilanjutkan tahun depan. SBN-nya dibeli tahun ini, dananya bisa digunakan untuk tahun depan," pungkas Perry.

Sebagai informasi, skema bagi-bagi beban ini ditujukan agar pemerintah fokus mengabsorsi anggaran sehingga pemulihan ekonomi akibat Covid-19 berlangsung cepat.

Dalam SKB II, pemerintah dan BI telah sepakat membiayai public goods Rp 397,56 triliun. Saat ini, realisasi SBN yang telah dibeli BI sebesar Rp 229,68 triliun.

Sementara itu, realisasi pembelian SBN berdasarkan SKB I sudah sebesar Rp 60,18 triliun. Dalam SKB ini, BI diperbolehkan menyerap 25 persen dari lelang yang dilakukan pemerintah, dengan skema lelang utama, green shoe option, dan private placement.

Pihaknya juga menyepakati pembiayaan untuk non-public goods UMKM Rp 177,03 triliun. Hingga kini, realisasi pembagian beban dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM telah mencapai Rp 90,88 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/10/13/181616226/bank-indonesia-pembiayaan-public-goods-bisa-diperpanjang-tahun-depan

Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke