Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tawarkan "Super Tax Deduction" ke Investor Asalkan..

Sektor industri yang disasar antara lain industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi.

Untuk itu, pemerintah telah menawarkan berbagai insentif fiskal, seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. Fasilitas lainnya, yakni pengendalian impor dan pengamanan pasar domestik.

“Untuk super tax deduction akan diberikan kepada investor yang bersedia terlibat dalam pengembangan kualitas SDM. Hal ini sangat penting karena untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Pemerintah juga memberikan insentif bagi industri pengolahan yang terkena dampak wabah Covid-19. Pemberian insentif ini ditujukan untuk pemulihan dunia usaha di tengah pandemi.

Insentif tersebut antara lain berupa relaksasi pajak impor, relaksasi pajak penghasilan, relaksasi restitusi pajak pertambahan nilai, dan keringanan pajak penghasilan bagi badan usaha perorangan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Pajak Insentif Wabah Virus Corona.

“Melalui dukungan tersebut, diharapkan dunia usaha dapat tetap bertahan dan berkembang,” katanya.

Pada masa pandemi ini pemerintah juga terus berupaya memberdayakan industri nasional melalui penerapan aturan mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini guna mendorong penguatan dan pendalaman struktur industri nasional.

“Dari pandemi ini kami menyadari bahwa banyak pohon industri yang belum terisi dengan baik. Inilah peluang substitusi impor untuk mengisi kekosongan guna mewujudkan kemandirian industri nasional,” ujar Dody.

https://money.kompas.com/read/2020/10/16/135300126/pemerintah-tawarkan-super-tax-deduction-ke-investor-asalkan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke