Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beberkan Keuntungan Budidaya Hasil Laut, Edhy: Siapa yang Bisa Nabung Rp 50 Juta Per Tahun?

Dia pun membandingkannya dengan penghasilan pegawai negeri sipil.

Menurut Edhy, 2.000 hektar tambak udang bisa menghasilkan panen sebanyak 12-15 ton. Dalam beberapa kunjungan kerja, Edhy pernah melihat panen sebanyak 10,8 ton udang hanya dengan mengoptimalkan tambak yang telah tersedia.

"Saya hitung itu 2.000 meter setengahnya saja (tambak udang), jangankan (panen) 5 ton, 3 ton saja kalau kita gunakan (optimalisasi tambak) sudah sangat bagus," kata Edhy dalam acara kegiatan kerja sama antara BRSDM dengan BLU-LPMUKP secara virtual, Senin (26/10/2020).

Bila mengacu pada panen 10 ton per tahun kata Edhy, petambak bisa menghasilkan Rp 600 juta per tahun. Dengan rincian harga 1 kilo/35 ekor udang mencapai Rp 60.000. Bila harga rerata udang Rp 80.000/kilo, pendapatan bisa mencapai Rp 800 juta.

Sebanyak 50 persen dari Rp 600 juta bisa digunakan untuk ongkos produksi/operasional, termasuk gajinya pengelola tambak.

"Rp 300 juta sisanya bisa untuk (membayar) cicilan. Kalau dari Kemendes PDTT punya anggaran, bisa dikasih (cuma-cuma). Tapi kalau mau (mengakses) BLU-LPMUKP (Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan) bunganya 3 persen per tahun," papar Edhy.

Anggap saja kata Edhy, Rp 250 juta dari hasil panen digunakan untuk membayar cicilan. Dengan begitu masih ada sisa Rp 50 juta untuk menabung.

Menurut dia,  seorang menteri sekalipun, belum tentu bisa menabung paling kecil Rp 50 juta/tahun, kecuali punya usaha sampingan seperti bisnis restoran maupun bisnis lainnya.

"Siapa yang bisa nabung, termasuk menteri (uang Rp 50 juta/tahun)? Saya yakin Kepala Badan Karantina untuk nabung Rp 50 juta setahun sekarang susah. Pegawai negeri seperti kita susah punya uang banyak kalau mengikuti aturan," pungkas Edhy.

https://money.kompas.com/read/2020/10/26/123700126/beberkan-keuntungan-budidaya-hasil-laut-edhy--siapa-yang-bisa-nabung-rp-50

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke