Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Tidak Rugi, Masyarakat Harus Jadi Konsumen yang Cerdas

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan, masyarakat perlu mencermati setiap barang atau jasa yang ingin dibeli agar tidak menimbulkan kerugian pada diri sendiri.

"Kami berharap jadilah konsumen yang cerdas, tidak gampang teriming-imingi. Kalau ingin lakukan transaksi, lihat betul-betul apakah yang diperdangkan ini sudah sesuai ketentuan," ujar Veri dalam webinar Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020, Senin (11/2/2020).

Veri mencontohkan, seperti saat melakukan transaksi jual beli secara leasing atau kredit.

Seringkali banyak calon konsumen yang enggan membaca isi perjanjian yang diajukan pelaku usaha terkait transaksi tersebut.

Padahal, menurutnya, isi perjanjian itu perlu dicermati sehingga calon konsumen bisa tahu apakah ada perjanjian yang merugikan konsumen atau tidak.

Veri menekankan, hak konsumen telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Di situlah kita sebagai konsumen itu diharapkan (membacanya). Karena di UU telah diatur hak kita sebagai konsumen, kita berhak protes terhadap pelaku usaha kalau memang ini tidak betul, memojokkan konsumen," kata Veri.

"Itulah salah satu contoh peran kecil saja yang kami harapkan konsumen dapat lebih mengetahui hak dan kewajibannya," lanjut dia.

Selain itu, saat membeli barang secara online, diharapkan pula masyarakat bisa mencermati barang tersebut sebelum memutuskan membelinya.

Salah satunya terkait kepastian barang tersebut sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.

Di sisi lain, kata Veri, Kemendag juga berupaya untuk menertibkan pelaku usaha yang melakukan kecurangan, khususnya dalam perdagangan secara online.

Ia menekankan, baik online maupun konvensional memiliki standar kewajiban yang sama dalam memenuhi hak konsumen.

Menurutnya, bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, Kemendag akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir pada website atau situs pelaku usaha tersebut.

"Pelaku usaha juga ada yang kami lakukan peringatan-peringatan, bahkan kami minta surat pernyataan, apabila diketahui melanggar beberapa kali, kami tidak segan-segan merekomendasikan kepada dinas atau kementerian/lembaga terkait untuk bekukan atau mencabut izinnya. Ini untuk melindungi konsumen," pungkas Veri.

https://money.kompas.com/read/2020/11/02/175100826/agar-tidak-rugi-masyarakat-harus-jadi-konsumen-yang-cerdas

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke