Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Influencer yang Tak Punya NPWP?

Humas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ferry Irwandi mengatakan, sebagai orang yang juga mengelola akun Youtube pribadi, dirinya sempat bertemu beberapa youtuber yang bahkan tidak memiliki NPWP.

Menurut dia, hal itu menunjukkan masih kurangnya pemahaman dan kesadaran mengenai perpajakan oleh para pelaku industri kreatif di sektor digital itu.

"Saya pernah ketemu beberapa youtuber, mereka enggak punya NPWP, (mereka) eggak ngerti. Padahal ujung-ujungnya itu akan bikin mereka kesulitan," ungkap Ferry dalam acara IdeaFest 2020 secara virtual, Jumat (13/11/2020).

Kesulitan yang dimaksud kata dia, di antaranya adalah tak bisa mengakses pembiayaan ke perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya. Sebab NPWP menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan kredit.

"Sekalipun pekerjaan influencer itu menjanjikan, tapi kalau enggak punya NPWP, jangan harap dapat akses pembiayaan dari perbankan," kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Bisnis Famous Allstars Alex Wijaya, yang mengatakan, mayoritas influencer yang bergabung di bawah naungan agensinya tak melaporkan NPWP.

Ia menjelaskan, sejak satu tahun beroperasi sebagai platform influencer marketing pertama di Indonesia, Allstars telah memiliki lebih dari 120.000 influencer yang bergabung. Sementara sudah 4.000 brand yang menjadi pengguna jasa platform ini.

Alex mengungkapkan, mayoritas influencer yang bergabung dengan Allstars berfokus pada tingkat mikro dan nano. Di sisi lain, pihak perusahaan selalu merekomendasikan para influencer untuk mendaftarkan NPWP-nya sebagai bagian dari pendataan.

Lantaran ini hanya bersifat rekomendasi, ia menemukan realitanya mayoritas para influencer tersebut tidak mendaftarkan NPWP-nya pada perusahaan.

"Realitanya mayoritas dari mereka belum masukin NPWP, alasannya apa kita juga enggak tahu pasti," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Padahal, kata Alex, perusahaan merupakan salah satu wajib pajak yang selalu memenuhi ketentuan pajaknya. Sehingga dipastikan segala transaksi yang dilakukan para influencer di dalam agensi sudah memperhitungkan kewajiban membayar pajak.

Dengan kondisi demikian, tentu sebenarnya menjadi hal yang merugikan bagi influencer yang tak melaporkan NPWP. Lantaran, pajak yang dikenakan akan menjadi lebih besar ketimbangkan influencer yang terdaftar NPWP-nya.

Secara ketentuan perpajakan, memang wajib pajak yang tidak memiliki NPWP tetapi memperoleh penghasilan, akan dikenakan potongan PPh 21 dengan tarif lebih tinggi 20 persen dan potongan PPh 23 dengan tarif lebih tinggi 100 persen, daripada wjaib pajak yang punya NPWP.

"Semua transaksi mereka dari sisi agensi tentu akan kita potong pajak. Jadi dengan mereka enggak masukkan NPWP sebenarnya mereka rugi, karena sudah bayar pajaknya jadi lebih besar, pada akhirnya juga enggak bisa ada pembuktian bahwa mereka itu sudah dipotong pajak," kata dia.

Alex berpendapat, rendahnya pelaporan influencer terhadap NPWP-nya bisa jadi memang mereka belum memiliki nomor wajib pajak tersebut. Bisa pula karena mereka memiliki kekhawatiran akan terpantau terkait bisnis lainnya yang tak berkaitan dengan influencer.

"Memang kami melihat influencer ini siap enggak siap kalau soal NPWP. Kalau mereka punya dan milih enggak masukin, terus terang kami enggak ngerti kenapa," kata dia.

"Karena memang kondisi di lapangan itu, pajak masih dipandang sebagai sesuatu yang menyeramkan, mereka berpikir 'apakah nanti saya akan dikejar-kejar atau jadi dicek-cek?'" pungkas Alex.

https://money.kompas.com/read/2020/11/13/143700026/banyak-influencer-yang-tak-punya-npwp-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke