Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian BUMN Bakal Perkuat Peran Komisaris

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penguatan peran komisaris tersebut bakal mulai diterapkan pada tahun 2021 mendatang.

"Harapannya di RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) 2021 mulai diterapkan tata kelola ini dan memperkuat peranan komisaris, karena selama ini kurang difungsikan," jelas Tiko dalam webinar, Selasa (2/12/2020).

Tiko menjelaskan, rencananya Kementerian BUMN bakal membentuk dua komite di dalam struktur komisaris untuk memperkuat peranan mereka dalam mengawasi kinerja BUMN.

Kedua komite tersebut adalah komite audit dan komite untuk manajemen risiko.

Selain itu, menurutnya Kementerian BUMN bakal memperkuat pengelolaan manajemen risiko di seluruh BUMN. Nantinya, seluruh perusahaan nasional bakal mengadopsi tata kelola dan manajemen risiko dari bank-bank BUMN.

Tiko yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran selama ini perusahaan pelat merah selain perbankan tidak memiliki regulator serta tata kelola risiko yang komprehensif.

Sementara perbankan cenderung memiliki struktur tata kelola dan manajemen risiko yang ketat.

"Memang ketika saya masuk ke BUMN, sektor lain (selain perbankan) nggak ada regulator dan tata kelola risiko yang komprehensif, jadi mereka ngegas tapi nggak ada kopling dan rem. Ini perlu di bult in," jelas dia.

"Sementara kalau di keuangan ada regulator dan regulasi yang detil, jadi kita akan melakukan repilkasi struktur governance dan risk management di bank untuk sektor lain," ujar Tiko lebih lanjut.

Salah satu contoh implementasi tata kelola dan manajemen risiko yang bakal direplikasi yakni terkait proses investasi di industri perbankan. Tiko menjelaskan, perbankan memiliki komite kredit untuk tata kelola investasi.

Hal itu tidak dia temukan di sektor BUMN lainnya.

Dengan demikian, pada praktiknya nanti perusahaan direktur keuangan pada perusahaan BUMN bakal merangkap tugas dalam pengelolaan manajemen risiko perusahaan.

"Kementerian BUMN berencana pada 2021 ada direktur in charge of risk management. Contohnya di perusahaan karya itu nantinya direktur keuangannya akan merangkan dengan risk management," ujar Tiko.

https://money.kompas.com/read/2020/12/02/175501826/kementerian-bumn-bakal-perkuat-peran-komisaris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke