Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna Jenius Keluhkan Gagalnya Pembayaran Netflix hingga Spotify

Padahal biasanya, kartu debit Visa Jenius bisa digunakan untuk membayar tagihan aplikasi entertainment tersebut setiap bulan.

Salah satu keluhan datang dari @arwtnbe. Dia menyebut transaksi di Netflix mengalami kegagalan.

"Sebelomnya saya pakai e-cardnya jenius buat bayar netflix dan bbrapa aplikasj lain kayak spotify gitu, nah bulan ini, transaksi di netflix kok gagal, apa lagi ada gangguan?," tulis akun @arwtnbe, Kamis (10/12/2020).

"Hallo min kok saya mau transaksi netflix di e-card jenius saya kok ga bisa ya :) ? Apa ada maintenance? @jeniushelp," tulis @uniquepharass kepada customer service Jenius di Twitter.

Tak hanya gagal melakukan transaksi, beberapa nasabah juga mengeluh ada denda kekurangan dana sebesar Rp 5.000. Denda tersebut didebet berkali-kali. Padahal nasabah merasa saldo dalam tabungannya cukup untuk membayar tagihan.

Biasanya, denda Rp 5.000 dibebankan Jenius kepada nasabah jika nasabah telat top up saldo ketika hendak membayar tagihan.

"Wah iyaa??... Aku kemarin mau bayar gagal terus coba, terus ketarik Rp 5.000 tiga kali," tulis @geureonbam disertai emoticon menangis.

Tanggapan Jenius

Menanggapi hal itu, Customer Service Jenius di Twitter, @jeniushelp mengatakan, kendala terjadi karena ada penyesuaian sistem. Pihaknya pun belum mengetahui sampai kapan penyesuaian memakan waktu.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang kamu alami. Kami bantu informasikan saat ini kartu debit Jenius berlogo Visa belum dapat untuk dihubungkan ke akun Netflix dikarenakan penyesuaian sistem sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," pungkasnya.

Adapun hingga berita ini ditulis, manajemen Jenius belum memberikan tanggapan apapun.

https://money.kompas.com/read/2020/12/10/094554026/pengguna-jenius-keluhkan-gagalnya-pembayaran-netflix-hingga-spotify

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke