Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Nabung Saham, Simak Dulu Keuntungan dan Risikonya di Sini

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini, sejumlah artis kondang hingga anak presiden mulai memamerkan kepemilikan portofolio saham di beberapa perusahaan melalui media sosialnya.

Karena keuntungan yang didapatkan, bukan tidak mungkin para pengikutnya di media sosial tertarik ikut menabung saham.

Hal ini tentu baik untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya berinvestasi sejak dini.

Namun, bagi investor pemula, ada baiknya kenali terlebih dahulu keuntungan dan risiko dari menabung saham.

Menabung saham juga punya segelintir risiko yang perlu diperhatikan.

"Investasi saham menjadi pilihan generasi muda saat ini. Kamu sudah tahu keuntungan dan risikonya belum? Yuk pelajari sebelum berinvestasi," tulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Twitternya, Rabu (6/1/2021).

Keuntungan

OJK menyebut, setidaknya ada tiga keuntungan dari menabung saham.

Ketiganya adalah capital gain, dividen, dan ownership.

Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh investor ketika harga penjualan dikurangi harga pembelian saham.

Misalnya, Anda membeli saham emiten A Rp 1.000 per lembar saham.

Kemudian, harga sahamnya naik sehingga bisa dijual di level Rp 1.500 per lembar saham.

Dengan begitu, Anda mendapat capital gain atau keuntungan Rp 500 tiap lembar saham.

Lalu dividen. Biasanya perusahaan akan membagikan dividen tiap tahun.

Dividen merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para investor sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut.

"Makin besar lembar saham yang dimiliki investor, maka makin besar pula porsi dividen yang diterima," sebut OJK.

Dengan menabung saham, Anda berperan sebagai ownership.

Artinya, Anda menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan sesuai saham yang dimiliki.

Anda pun punya hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Risiko

Supaya tidak kaget dan mencak-mencak, Anda perlu memahami risiko berinvestasi di instrumen saham.

Biasanya risiko terdiri dari capital loss, tidak likuid, dan delisting.

Capital loss adalah kebalikan dari capital gain. Karena harga saham berfluktuasi dan berubah-ubah setiap hari, bukan tidak mungkin Anda mengalami hal ini.

Capital loss adalah kerugian yang dialami para investor saat harga sahamnya jatuh dalam dibanding ketika dia membeli saham tersebut.

Misalnya, Anda membeli saham emiten A seharga Rp 1.500 per lembar saham.

Namun beberapa lama kemudian, harga saham tersebut jatuh Rp 1.000 per lembar saham sehingga Anda mengalami kerugian Rp 500 tiap lembarnya.

Risiko lainnya yang membayangi investasi saham adalah saham-saham tidak likuid.

Saham-saham ini biasanya tidak populer, kurang diminati investor, dan hanya sedikit yang beredar sehingga Anda sulit untuk menjualnya kembali.

Kemudian kemungkinan lain yang terjadi adalah delisting.

Delisting merupakan penghapusan pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Biasanya, perusahaan harus mengurus beberapa hal agar bisa listing kembali di bursa.

"Delisting dapat disebabkan oleh permintaan sendiri ataupun karena keberlangsungan perusahaan terganggu," papar OJK.

Dengan memperhatikan keuntungan dan risiko di atas, apakah Anda mulai tertarik berinvestasi di saham?

Bila masih tertarik, pastikan juga perusahaan sekuritas yang Anda pilih telah berizin di OJK.

https://money.kompas.com/read/2021/01/06/193457126/sebelum-nabung-saham-simak-dulu-keuntungan-dan-risikonya-di-sini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke