Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

GrabToko Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Ketua E-Commerce Buka Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesian e-commerce Association (idEA) Bima Laga mengatakan, GrabToko bukanlah anggota atau member dari idEA.

Hal itu dia katakan menyusul dengan adanya kasus penipuan yang dilakukan oleh GrabToko yang merupakan platform jual beli yang baru didirikan pada Agustus 2020 yang menjajakan berbagi produk elektronik, mulai dari laptop, ponsel, hingga alat gaming dengan harga yang miring.

"GrabToko bukan member dari idEA," ujar Bima ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Walaupun demikian, lanjut dia, setiap e-commerce harus tunduk pada Undang-undang Perlindungan Konsumen yang sudah diatur di Permendag 50/2020 yang berisikan bahwa setiap pemain e-commerce harus menyediakan fasilitas pengaduan konsumen.

Selain itu, Bima menambahkan, sebagai asosiasi, idEA senantiasa memberikan edukasi kepada member terkait praktik perdagangan dan perlindungan konsumen.

"Penting untuk setiap penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik untuk menjaga kepercayaan konsumen sebagai landasan ekonomi digital," ucap Bima.

Sebagai informasi, GrabToko diduga melakukan penipuan pada para pembelinya.

Sejumlah pembeli mengaku barang yang dipesannya hingga saat ini belum juga diterima.

Padahal, para pembeli sudah terlanjur mengirimkan uang hingga belasan juta rupiah.

https://money.kompas.com/read/2021/01/07/173122026/grabtoko-terseret-kasus-dugaan-penipuan-ketua-e-commerce-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke