Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Hari Ini Satu Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Akan Diberi Santunan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau proses identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJ 182 di Rumah Sakit Polri, Jakarta.

Dia berharap, dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses identifikasi para korban dapat segera selesai.

“Saya mengapresiasi RS Polri yang secara sistematis melakukan proses identifikasi jenazah korban yang menurut saya sangat profesional. Tentunya harapan Bapak Presiden untuk memberikan pelayanan maksimal dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menjelaskan, hingga saat ini RS Polri telah menerima 59 sample DNA dan menyisakan tiga sampel DNA lagi untuk melengkapi jumlah total 62 orang yang ada di dalam pesawat Sriwijaya SJ 182.

Nantinya, tiga sisa sampel akan diserahkan oleh pihak keluarga korban pada hari ini.

“Saat ini juga telah diterima sekitar 60 kantong jenazah yang berisi bagian dari tubuh korban. Ini menunjukkan Tim Gabungan dan juga RS Polri melakukannya dengan cepat dan tidak terlalu lama,” kata Budi.

Budi meminta Sriwijaya Air untuk terus mendukung sepenuhnya proses lanjut yang dilakukan RS Polri.

Kemudian, dia juga meminta Jasa Raharja agar mempercepat pemenuhan hak keluarga korban.

"Menurut catatan, hari ini akan ada pemberian santunan yang akan dilakukan terhadap 1 orang korban pramugara yang sudah berhasil diidentifikasi," ucap Budi.

Diketahui, insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui terjadi pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB.

Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

https://money.kompas.com/read/2021/01/12/142723026/menhub-hari-ini-satu-keluarga-korban-sriwijaya-air-sj-182-akan-diberi-santunan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke