Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkes Buka Opsi Vaksin Mandiri, Pengusaha: Hanya untuk Perusahaan yang Mau

JAKARTA, KOMPAS. com - Pengusaha menyambut langkah pemerintah untuk membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri atau berbayar bagi perusahaan terhadap karyawannya.

Meski demikian, pengusaha menekankan, itu bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pemerintah menyediakan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan mengalihkan ke swasta.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya menyambut baik swasta diberi kesempatan berpartisipasi dalam penyediaan vaksin. Sebab vaksin mandiri diperlukan untuk mendukung percepatan vaksinasi di Indonesia.

"Itu memang diperlukan, tapi yang harus diingat betul-betul, bahwa itu tidak melepaskan tanggung jawab negara terhadap vaksinasi seluruh rakyat Indonesia, karena enggak semua perusahaan punya kemampuan bayarin karyawannya," ungkap Hariyadi kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Hariyadi menjelaskan, bisa saja perusahaan mengajukan diri melakukan vaksinasi mandiri terhadap karyawannya kepada pemerintah.

Mengingat tentu ada pihak yang ingin segera melakukan vaksinasi agar kegiatan perusahaan bisa cepat pulih.

Perusahaan itulah yang seharusnya kemudian diberi akses vaksin mandiri oleh pemerintah.

Tetapi pemerintah harus tetap bertanggung jawab pada vaksinasi karyawan di perusahaan yang memilih mendapatkan vaksin gratis.

"Jadi pemerintah tetap wajib lakukan vaksinasi ke seluruh masyarakat. Baik kaya atau miskin, pengusaha atau bukan, perusahaannya mampu atau enggak mampu, vaksin gratis itu hak mereka," kata dia.

Hariyadi menilai, vaksinasi mandiri oleh perusahaan adalah hal yang mungkin dilakukan.

Perusahaan perlu berkoordinasi dengan pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksin pada karyawan yang telah divaksinasi.

"Jadi tinggal lapor ingin membeli vaksin sendiri, punya akses untuk beli, nanti tinggal koordinasi, berarti perusahaan ini dihapus dari list pemerintah untuk dapat vaksin gratis, sesimpel itu," ungkapnya.

Hariyadi menekankan, vaksin mandiri haruslah merupakan opsi bagi perusahaan yang menginginkan, bukan menjadi upaya pemerintah mengalihkan tanggung jawab vaksinasi kepada pihak swasta.

Sebab, tak semua perusahaan punya kemampuan finansial yang memadai.

"Opsi dibuka akses memang bagus, tapi jangan jadi pihak swasta dibebani, yasudah pemerintah segini saja, selebihnya pihak swasta, kan jadi bergeser, enggak semua perusahaan mampu," pungkas Hariyadi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19.

Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

"Bolehnya untuk korporasi. Jadi korporasi mau beli (vaksin Covid-19), dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

https://money.kompas.com/read/2021/01/15/133054326/menkes-buka-opsi-vaksin-mandiri-pengusaha-hanya-untuk-perusahaan-yang-mau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke