Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Libur Imlek, ASN, TNI, Polri, hingga Pegawai BUMN/BUMD Dilarang Keluar Kota

"Larangan keluar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai atau staf BUMN selama masa liburan panjang yang terkait dengan kegiatan Imlek ini," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto, Senin (8/2/2021).

Dia juga menyebutkan, secara kontribusi, Pulau Jawa-Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus Covid-19 secara nasional. "Kemudian kita lihat secara nasional, positivity rate kumulatif per 7 Februari sebanyak 17,96 persen," ucapnya.

Sementara berdasarkan data penambahan kasus baru, dia menyebut angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai flat.

Kemudian Jawa Barat dan Bali masih terdapat peningkatan. Sementara, untuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten sudah menunjukkan angka penurunan kasus Covid-19. Dari kondisi ini, Presiden Joko Widodo menginginkan agar angka kasus Covid-19 mulai ditekankan ke tingkat desa.

"Sehingga tentu perlu ada peningkatan lebih mikro sesuai arahan dari Bapak Presiden, sampai tingkat desa ataupun kelurahan," ujarnya.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga meminta agar para pekerja, pegawai pemerintahan, dan instansi untuk menunda perjalanan keluar kota selama libur panjang.

https://money.kompas.com/read/2021/02/08/193000826/libur-imlek-asn-tni-polri-hingga-pegawai-bumn-bumd-dilarang-keluar-kota

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke