Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 7,99 Triliun Untuk Diskon PPnBM Mobil dan PPN Properti

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan beberapa insentif perpajakan untuk menggenjot kinerja konsumsi tahun ini.

Selain memberi diskon atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil, kali ini pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen di sektor properti.

Sri Mulyani pun menjelaskan, untuk diskon PPnBM atas pembelian mobil, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 2,99 triliun.

Sedangkan untuk PPN ditanggung pemerintah (DTP) bidang properti anggarannya mencapai Rp 5 triliun.

"Semuanya sudah masuk di dalam insentif usaha yang ada di dalam Rp 58,46 triliun ini," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3/2021).

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan besaran nilai insentif yang akan terserap belum tentu mencapai jumlah tersebut.

Sebab, realisasi anggaran akan bergantung pada jumlah masyarakat yang memanfaatkan kedua insentif tersebut.

Ia menambahkan, kedua insentif tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan terutama bagi kelas menengah untuk menumbuhkan kepercayaan konsumsi.

"Dorongan diperlukan karena perubahan saldo rata-rata per tier simpanan menunjukkan kalau kelompok yang memiliki dana besar meningkat, sedangkan dana kecil menurun," ujar Sri Mulyani.

"Berarti kelompok menengah atas ada saldo, tetapi tidak melakukan aktivitas ekonomi atau konsumsi. Oleh karena itu, berbagai dorongan dilakukan agar seluruh komponen konsumsi terus bergerak," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/03/01/191347426/sri-mulyani-gelontorkan-rp-799-triliun-untuk-diskon-ppnbm-mobil-dan-ppn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke