Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Survei KCI: 54 Persen UMKM Pertanian Mengalami Penurunan Volume Produksi

Berdasarkan survei yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) 54 persen UMKM agrikultur yang menjadi responden mengalami penurunan volume produksi sebanyak 30 persen. Bahkan, 42 persen UMKM agrikultur terpaksa harus mengurangi karyawan.

Manajer riset Katadata Insight Center Vivi Zabkie mengatakan, dari jumlah tersebut, 18 persen responden mengaku telah menerima bantuan tunai untuk UMKM.

“Banpres UMKM (BPUM) umumnya diterima utuh sebesar 2,4 juta rupiah per UMKM. Sejumlah responden yaitu 3 persen mengaku jumlah bantuan dipotong untuk sumbangan, administrasi dan lain-lain. Selama pandemi Covid-19, UMKM masih dapat mengakses bantuan reguler. Terbanyak dalam bentuk pelatihan,” kata Vivi dalam Katadata Forum Virtual Series dengan tema “Mengukur Efektivitas Bantuan Presiden bagi UMKM Agrikultur”, Selasa (2/3/3031).

Vivi menambahkan, 74 persen pelaku usaha tersebut memanfaatkan bantuan tunai untuk modal usaha. Namun, terdapat sekitar 10 persen UMKM agrikultur menggunakan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.

UMKM agrikultur menilai sosialisasi bantuan Pandemi Covid-19 yang dapat mereka akses masih kurang.

“Bantuan Banpres UMKM cukup cepat menjangkau UMKM, namun seperti disampaikan dalam survei ini, keberadaan bantuan ini serta cara mengaksesnya perlu disosialisasi lebih luas lagi. Terutama bagi UMKM agrikultur yang mungkin tidak terjangkau akses informasi lebih baik dari UMKM lain yang berada di wilayah perkotaan,” jelas Vivi.

Sebagai informasi, survei UMKM agrikultur ini dilakukan terhadap 214 pengusaha UMKM pada 6-15 Februari 2021. Survei ini dilakukan melalui telepon dengan pengambilan sampel teknis purposive sampling.

https://money.kompas.com/read/2021/03/03/101300326/survei-kci--54-persen-umkm-pertanian-mengalami-penurunan-volume-produksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke