Namun, dari 26 perusahaan tersebut tidak termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“26 perusahaan saat ini masih menjalani proses evaluasi pencatatan saham. Dari 26 perusahaan dalam pipeline tersebut, belum terdapat perusahaan yang tergolong sebagai perusahaan BUMN,” kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Selanjutnya 7 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals, 2 peAdapun rincian dari 26 perusahaan yang berada dalam pipeline bursa, antara lain 4 perusahaan masing – masing dari sektor Basic Materials dan sektor Technology. Kemudian, 3 perusahaan masing-masing dari sektor Consumer Non-Cyclicals dan sektor Properties & Real Estate.rusahaan masing - masing dari sektor Industrials dan energy. Terakhir 1 perusahaan dari sektor infrastructures.
Sementara itu, dari segi skala aset untuk perusahaan dalam pipeline, jika merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat 6 Perusahaan aset skala kecil atau dengan aset dibawah Rp 50 miliar, kemudian 11 Perusahaan aset skala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 9 Perusahaan aset skala besar atau dengan aset diatas Rp 250 miliar.
https://money.kompas.com/read/2021/03/09/113800926/26-perusahaan-tercatat-bakal-ipo-bumn-belum-ada