Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

GoFood Ubah Skema Komisi Jadi 20 Persen+Rp 1.000, UMKM Gundah

Hal ini memantik keberatan para pelaku usaha kecil yang sedang bertahan dari pandemi covid-19.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, skema aturan komisi GoFood yang baru, sebenarnya bisa dievaluasi dan dinegosiasikan kembali.

Sebagai informasi, sejak 5 Maret 2021 GoFood menaikkan pengambilan komisi sebesar 20 persen+ Rp1.000 kepada mitra usaha yang bergabung GoFood melalui aplikasi GoBiz.

Menurut Ikhsan, hal ini memberatkan mitra UMKM sebab perusahaan mengambil hasil dari harga yang ditetapkan oleh mitra.

"Menurut saya, lebih baik harga yang telah ditetapkan oleh mitra di GoFood ini dinaikkan dan itulah yang diambil. Sehingga kenaikan harga dibebankan kepada pembeli. Jadi, bukan mengambil dari harga asli," sebut dia dikutip dari Kontan, Kamis (18/3/2021).

Dia  menyebut, pembeli atau konsumen dinilai juga tidak keberatan dengan penambahan harga tersebut. Di masa pandemi, layanan antar makanan sangat dibutuhkan sehingga penambahan harga makanan dinilai fair.

Di sisi lain, penerapan skema terbaru ini, memberikan dampak pada penjual. Ikhsan mengatakan, sebaiknya GoFood kembali pada skema komisi yang diberlakukan sebelumnya, yakni membebankan komisi pada pembeli, bukan pada penjual.

"Jadi ini mengambil terus keuntungan mitra dan mempengaruhi pendapatan penjualan. Sebaiknya kembali ke konsep skema lama atau setidaknya negosiasi dulu dan evaluasi," sambung dia lagi.

Senada, hal ini diamini oleh Achmad Mauludiansyah, pemilik usaha Seblak Coy yang sudah berdiri sejak 2014 dan mulai menawarkan kemitraan pada 2016.

Achmad menuturkan, skema komisi terbaru sangat memberatkan pihaknya.

"Betul, ini sangat memberatkan. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ditambah harga bahan baku yang semakin mahal. Apalagi program promonya memberatkan sekali kepada merchant karena biaya promo ditanggung resto. Harapannya ditiadakan skema komisinya atau diperkecil lagi potongannya," ujarnya dia.

Lebih lanjut, pemilik 8 mitra yang tersebar Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purbalingga, Bandung, Bekasi, Depok, dan Berau, Kalimantan Timur ini mengatakan pendapatan makin menipis.


Hal ini diperburuk dengan beberapa pelaku UMKM yang tidak memahami Harga Pokok Penjualan (HPP), sehingga banyak mitra yang makin rugi setelah mengikuti promo besar-besaran.

"Sebelumnya besaran komisi ini kurang dari 20 persen dan saat ada promo ditanggung oleh aplikator, kalau sekarang ditanggung oleh mitra alias merchant," kata dia.

Sementara itu, Dwi pemilik usaha Bakmi Pontianak menilai skema aturan komisi terbaru GoFood bisa disesuaikan oleh restorannya. "Karena kami mitra, asal sosialisasinya sampai, kami juga bisa menyesuaikan harga," ujarnya.

Dwi mengatakan, hingga saat ini pendapatan masih stabil dan tidak terpengaruh banyak dari skema komisi terbaru GoFood. Ia menilai, pengaruh lebih dalam, telah dilalui usahanya saat masa awal pandemi.

"Yang terpenting bagi kami, semua aturan terbuka dan dikomunikasikan oleh kedua belah pihak," tutup Dwi.

Sayang pihak Kementerian Koperasi dan UMKM belum mau dimintai tanggapan soal masalah ini. (Amalia Nur Fitri)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul GoFood potong 20%+Rp1.000 per produk terjual dari mitra, pelaku UMKM makin terjepit

https://money.kompas.com/read/2021/03/18/113800726/gofood-ubah-skema-komisi-jadi-20-persen-rp-1.000-umkm-gundah

Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke